BANDUNG_HARIANESIA.COM_ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 pada 4 Mei 2026 besok. Proses ini akan berlangsung hingga 13 Juli 2026 dengan sejumlah penyesuaian kebijakan, khususnya terkait pengaturan jam belajar di sekolah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang lebih tertib dan terukur, termasuk dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar di tingkat SD dan SMP.
“SPMB kita mulai tanggal 4 Mei dan akan selesai pada 13 Juli,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Salah satu perubahan yang diterapkan tahun ini adalah pembatasan jumlah sif kegiatan belajar di sekolah. Pemkot Bandung menetapkan, setiap sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) hanya diperbolehkan menyelenggarakan maksimal dua sif pembelajaran dalam sehari.
“SD dan SMP itu maksimum hanya boleh dua sif jam pelajaran,” jelasnya.
Pengaturan ini berarti sekolah hanya dapat menjalankan kegiatan belajar dalam dua sesi, yakni pagi dan siang. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas pembelajaran sekaligus memastikan kenyamanan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Farhan mengakui, sebelumnya masih terdapat sekolah yang menerapkan lebih dari dua sif, terutama di wilayah dengan keterbatasan ruang kelas. Namun ke depan, hal tersebut tidak lagi diperbolehkan.
“Jadi sekarang diatur hanya pagi dan siang,” katanya.
Pemkot Bandung pun memastikan seluruh perangkat daerah terkait telah bersiap untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, mulai dari tahap pendaftaran hingga proses seleksi.
Farhan menyatakan, akan terus melakukan evaluasi selama pelaksanaan berlangsung guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel.
Lepi
