Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiTNI-POLRI

Senator PFM Desak Kapolda PBD Hentikan Operasi 49 Alat Berat Ilegal di Sorong Selatan

×

Senator PFM Desak Kapolda PBD Hentikan Operasi 49 Alat Berat Ilegal di Sorong Selatan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SORONG_HARIANESIA.COM_ Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Senator Paul Finsen Mayor, meminta Kapolda Papua Barat Daya segera menghentikan operasional 49 unit alat berat yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, khususnya di daerah Imeko.

Penegasan itu disampaikan Senator PFM setelah menerima aspirasi langsung dari kepala suku besar Imeko, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, perempuan, dan mahasiswa. Dari hasil konfirmasi ke kepala daerah, 49 unit alat berat yang beroperasi di wilayah Purwagi, Tawanggire, Sumano, dan Benawa I itu tidak memiliki izin resmi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Ada 49 unit alat berat beroperasi tanpa izin di Imeko, Sorong Selatan. Kepala daerah sudah konfirmasi, alat-alat itu tidak punya izin resmi, sehingga dinyatakan ilegal,” kata Senator PFM dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :  Kolaborasi BNN Dan Kemenag Launching Madrasah Aman, Nyaman, Menyenangkan, Dan Bersih Dari Narkoba

Penolakan Tegas Masyarakat Adat Imeko

Senator PFM menyebut masyarakat adat setempat telah menyampaikan penolakan tegas terhadap keberadaan alat berat tersebut. Penolakan datang dari kepala suku besar Imeko, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, perempuan, dan mahasiswa.

“Aspirasi masyarakat disampaikan langsung kepada saya sebagai wakil rakyat di pusat. Mereka khawatir serius terhadap dampak alat berat ilegal ini. Penolakan masyarakat adat jadi dasar utama untuk tidak memberikan izin operasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Wonogiri Inisiasi Lomba Siskamling 2025, Dorong Sinergi Masyarakat Jaga Kamtibmas

Ia menekankan pentingnya perlindungan hak masyarakat adat dan kepatuhan terhadap prosedur perizinan. “Apapun alasan perusahaan, operasional tidak dapat dilanjutkan tanpa izin dan persetujuan masyarakat adat,” tegasnya.

Desak Kapolda Hentikan Sampai Izin Keluar

Menjalankan fungsi pengawasan, monitoring, dan evaluasi sebagai wakil rakyat, Senator PFM mendesak Kapolda Papua Barat Daya memerintahkan jajarannya menghentikan operasional 49 unit alat berat ilegal tersebut.

“Saya minta Kapolda PBD segera hentikan operasional sampai izin resmi dikeluarkan. Penegakan hukum harus tegas dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” kata Senator PFM.

Baca Juga :  Menko Polkam Tekankan Pentingnya Peran Komunikasi Publik Pasca Bencana di Sumatera

Menurutnya, keberadaan alat berat tanpa izin resmi menimbulkan masalah legalitas dan potensi konflik di masyarakat. Instruksi penghentian bertujuan mencegah kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak masyarakat adat sebelum ada izin.

Prosedur Perizinan Harus Transparan dan Partisipatif

Senator PFM menegaskan prosedur perizinan harus transparan dan melibatkan masyarakat adat. Langkah ini, kata dia, memperlihatkan peran strategis legislator dalam memastikan kepatuhan hukum.

“Saya menjalankan fungsi pengawasan. Aspirasi masyarakat Imeko harus ditindaklanjuti. Ini bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di daerah,” pungkasnya.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600