Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Sengketa Dana Tol Cisumdawu Memanas, Aksi Protes Warnai Kantor Pengadilan Sumedang

×

Sengketa Dana Tol Cisumdawu Memanas, Aksi Protes Warnai Kantor Pengadilan Sumedang

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

SUMEDANG_HARIANESIA.COM_ Gelombang protes dari kelompok yang mengklaim sebagai ahli waris Baron Baud kembali mencuat. Ratusan orang mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Sumedang, Rabu (15/4/2026), menuntut penjelasan atas pencairan dana konsinyasi bernilai ratusan miliar rupiah yang dinilai bermasalah.

Aksi tersebut dipicu oleh keputusan pencairan dana sekitar Rp190 miliar yang sebelumnya dititipkan di pengadilan. Para pengunjuk rasa menilai langkah itu dilakukan tanpa keterbukaan, padahal perkara kepemilikan masih dalam proses hukum dan belum memiliki putusan berkekuatan tetap.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam orasinya, massa menilai ada kejanggalan dalam prosedur pencairan dana tersebut. Mereka mempertanyakan dasar hukum yang digunakan, mengingat sengketa terkait lahan yang menjadi objek ganti rugi masih berlangsung di tingkat peradilan.

Baca Juga :  H. Mutahar Pencipta Lagu Lagu Kebangsaan, Asal Semarang Untuk Indonesia

Sejumlah peserta aksi menyuarakan kekecewaan dan menuding adanya ketidakadilan dalam penanganan perkara. Mereka mendesak agar lembaga peradilan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, khususnya kepada pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas dana tersebut.

Perkara ini berakar dari pembayaran ganti rugi pembebasan lahan proyek Tol Cisumdawu yang sebelumnya dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan. Dari total dana yang mencapai sekitar Rp329 miliar, sebagian telah masuk dalam penanganan perkara korupsi oleh negara.

Baca Juga :  Ketut Kariyasa Adnyana: Tekankan Pentingnya Pemulihan Mental Bagi Anak Anak Terdampak Bencana

Sementara itu, sisa dana yang menjadi sengketa, sekitar Rp190 miliar, justru telah dicairkan kepada salah satu pihak di tengah proses hukum yang masih berjalan hingga tingkat Mahkamah Agung.

Keputusan pencairan ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Selain ahli waris, sejumlah pengamat hukum juga menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak didasarkan pada putusan hukum yang final.

Baca Juga :  Onadio Leonardo Selesai Rehabilitasi, "Ultra Memang Kereeen"

Hingga kini, pihak pengadilan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pencairan dana tersebut, sementara tuntutan transparansi terus disuarakan oleh para pihak yang berkepentingan.

Lepi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600