KOTA DEPOK_HARIANESIA.COM– Perayaan Hari Jadi Kota Depok ke-27 yang jatuh pada tahun 2026 menyisakan cerita tak sedap. Alih-alih menjadi pesta rakyat yang terbuka, Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka HUT kota tersebut justru berlangsung eksklusif dan tertutup bagi sebagian besar awak media.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana yang berbeda drastis dari rapat paripurna biasanya. Jika biasanya jurnalis bebas keluar masuk untuk mengabadikan momen penting, kali ini akses menuju ruang rapat utama dijaga ketat oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Kota Depok.
Kebijakan pembatasan ini memicu tanda tanya besar. Saat beberapa jurnalis mencoba masuk, petugas Pamdal di depan pintu ruang Paripurna justru saling lempar tanggung jawab dan mengarahkan media untuk berhadapan dengan petugas administrasi.
“Silakan ke Bu Ida, Bang,” cetus salah satu petugas Pamdal singkat sambil tetap menghalangi akses masuk, Kamis 23 April 2026.
Kekecewaan jurnalis memuncak saat bertemu dengan petugas yang dimaksud di bagian resepsionis. Secara blak-blakan, petugas bernama Ida tersebut menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan karpet merah bagi segelintir media yang diundang secara khusus.
“Mas dari media apa? Kita tidak mengundang. Kita hanya mengundang 10 media, itu pun hanya ketua organisasinya. Silakan di luar saja,” tegas Ida dengan nada datar.
Saat dikonfrontasi mengenai alasan di balik diskriminasi peliputan ini, pihak Sekretariat DPRD berdalih pada masalah kapasitas ruangan.
“Kursi di dalam terbatas Bang, tidak muat,” tambahnya memberikan alasan.
Alasan tersebut dinilai janggal oleh banyak awak media yang hadir. Pasalnya, pada rapat-rapat paripurna krusial lainnya, kapasitas ruangan tidak pernah menjadi kendala bagi jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistiknya, meskipun harus berdiri atau berada di sisi ruangan.
Kejadian ini sangat kontras dengan semangat transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi di hari ulang tahun kota. Pembatasan akses terhadap jurnalis yang merupakan pilar keempat demokrasi di gedung rakyat sendiri tentu menjadi catatan merah bagi kredibilitas DPRD Kota Depok di usia kota yang ke-27 ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPRD Kota Depok terkait alasan spesifik mengapa hanya 10 media terpilih yang diperbolehkan meliput jalannya Rapat Paripurna HUT Kota tersebut.
(Tim)




















