Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, GADA AMS Kota Bogor Desak Pemkot Tindak Tegas Proyek Gene Bank Indonesia

×

Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, GADA AMS Kota Bogor Desak Pemkot Tindak Tegas Proyek Gene Bank Indonesia

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KOTA BOGOR_HARIANESIA.COM_Generasi Muda Angkatan Muda Siliwangi (GADA AMS) Distrik Kota Bogor menyoroti proyek pembangunan Gedung Gene Bank Indonesia yang saat ini tengah berjalan di Kota Bogor. Organisasi tersebut mempertanyakan legalitas proyek yang diduga belum mengantongi perizinan secara lengkap namun aktivitas pembangunan sudah berlangsung.

Ketua GADA AMS Distrik Kota Bogor, Anjas Andhika Barus, menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Jika memang masih terdapat perizinan yang belum lengkap, maka pemerintah harus bertindak tegas. Tidak boleh ada pengecualian terhadap siapapun. Semua pihak harus tunduk pada aturan yang berlaku,” ujar Anjas, Rabu (17/06/2026).

Baca Juga :  Polsek Tenjo Berhasil Ungkap Pelaku, Terkait Adanya Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo

Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor harus menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan tanpa membedakan skala proyek maupun pihak yang mengerjakannya.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa proyek besar mendapatkan perlakuan khusus. Kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi syarat utama sebelum kegiatan pembangunan berjalan,” tegasnya.

GADA AMS Distrik Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota Bogor segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status perizinan proyek Gene Bank Indonesia. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian administrasi, pihaknya meminta agar langkah penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemalang Sedang Duka! Banjir Bandang Saat Hari Jadi ke-451 Menelan Satu Korban Jiwa

“Kami meminta Pemkot Bogor tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten demi menjaga kewibawaan hukum,” kata Anjas.

Selain itu, GADA AMS menilai transparansi pemerintah dalam menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik sangat penting guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh perizinan telah terpenuhi atau masih ada kewajiban yang harus diselesaikan. Keterbukaan informasi akan menciptakan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Anjas menegaskan bahwa sikap GADA AMS bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Longsor Sampah TPA Cipayung Terus Berulang, Warga Dirugikan Kepala UPTD Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

“Kami mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun pembangunan yang baik harus dibangun di atas kepatuhan hukum, bukan dengan mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan,” tutupnya.

(Jay/Lepi)

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600