Lebak_HARIANESIA.COM– Aktivis KPKB menegaskan telah melayangkan konfirmasi terkait sejumlah temuan BPK RI tahun 2024 kepada pihak yang berkepentingan. Namun hingga saat ini, pihak terkait dinilai belum memberikan jawaban maupun penjelasan resmi kepada publik.
Ketua Aktivis KPKB Dede Mulyana menyampaikan bahwa langkah konfirmasi telah dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap asas keterbukaan dan upaya klarifikasi sebelum persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Konfirmasi sudah kami sampaikan. Jika memang tidak ada jawaban yang jelas, maka kami siap membawa temuan BPK RI 2024 ini untuk dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tegas Dede Ketum Aktivis KPKB.
KPKB menilai, temuan lembaga audit negara tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait. Apabila tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan, maka pelaporan kepada APH dinilai menjadi langkah yang tepat demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Aktivis KPKB juga meminta seluruh pihak yang disebut dalam temuan tersebut untuk tidak mengabaikan persoalan, karena masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaan anggaran dilakukan dan siapa yang harus bertanggung jawab atas setiap temuan yang muncul.
Penulis : DM




















