Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Diduga Pemberitaan Menyesatkan, Sekdis DPPKBP3A Cianjur Klarifikasi Narasi soal KPAD; Ketua KPAD Pertimbangkan Langkah Hukum

×

Diduga Pemberitaan Menyesatkan, Sekdis DPPKBP3A Cianjur Klarifikasi Narasi soal KPAD; Ketua KPAD Pertimbangkan Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

kab.Cianjur, 8 Juli 2026 – Munculnya sebuah pemberitaan di salah satu media di Kabupaten Cianjur yang dikenal dengan sebutan WACI memicu polemik. Berita yang tayang sekitar 4 Juli 2026 dengan judul “KPAID Cianjur Dicoret Pemda, SK Tak Diperpanjang Imbas Dugaan Penyelewengan dan Kinerja Amburadul” dinilai memuat narasi yang tidak sesuai dengan pernyataan narasumber.

Dalam berita tersebut disebutkan adanya pernyataan yang dikaitkan dengan Sekretaris Dinas DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Dewi Sartika, yang seolah-olah menyatakan bahwa KPAD Kabupaten Cianjur sudah tidak lagi mendapat kepercayaan dari Pemerintah Daerah, Surat Keputusan (SK) tidak diperpanjang, serta terdapat dugaan kinerja yang amburadul dan banyak persoalan yang tidak terselesaikan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menanggapi beredarnya pemberitaan tersebut, Dewi Sartika memberikan klarifikasi saat ditemui di Kantor KPAD Kabupaten Cianjur. Ia menegaskan bahwa sejumlah narasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak pernah disampaikannya.8/7/2026

Baca Juga :  Kontroversi RM Asep Stoeberi di Lahan Konservasi: Legalitas, Dampak Lingkungan, dan Polemik Aktivis

“Kehadiran saya di Kantor KPAD ini pertama untuk bersilaturahmi dengan Ketua KPAD Kabupaten Cianjur. Sebenarnya narasi yang beredar di media sosial itu saya tidak pernah berbicara seperti itu. Saya tegaskan, KPAD Cianjur tidak dicoret oleh Pemerintah Daerah, dan saya juga tidak pernah mengatakan bahwa kinerja KPAD amburadul,” ujar Dewi.

Dewi juga mengaku tidak mengetahui bahwa percakapan yang dilakukannya melalui sambungan telepon akan dijadikan bahan pemberitaan.

“Saya tidak tahu kalau pembicaraan itu akan diangkat menjadi berita. Saya kira hanya ngobrol biasa melalui telepon, dan isi pembicaraan pun tidak seperti yang diberitakan. Saya sempat meminta agar berita tersebut dihapus. Wartawan yang berinisial F saat itu mengiyakan dan mengatakan akan menghapusnya, namun hingga saat ini berita tersebut masih belum dihapus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewi menyampaikan bahwa selama ini KPAD Kabupaten Cianjur dinilainya telah banyak membantu pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Baca Juga :  Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah

“Selama ini kita melihat kinerja KPAD Kabupaten Cianjur cukup membantu dinas pemerintah dalam menangani berbagai permasalahan yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Cianjur, Gan Gan Gunawan Raharja, SH., MH., mengaku merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Menurutnya, isi berita yang mengaitkan dugaan pelanggaran kode etik maupun dugaan penyelewengan anggaran dapat berdampak terhadap nama baik dirinya maupun lembaga yang dipimpinnya.

“Saya merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut, terutama terkait pernyataan yang dikaitkan dengan Sekdis. Narasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik maupun penyelewengan anggaran menyangkut pribadi saya dan juga lembaga. Untuk sementara kami akan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan menunggu itikad baik dari wartawan yang bersangkutan untuk membuat berita klarifikasi. Namun apabila tidak ada itikad baik, kami akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gan Gan.

Baca Juga :  Tambak Udang Vaname Diduga Langgar Tata Ruang dan Beroperasi Tanpa Izin di Pesisir Nyamplungsari, Pemkab Pemalang Didesak Tegakkan Hukum Secara Tegas

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak media yang menerbitkan pemberitaan dimaksud maupun dari wartawan yang disebut berinisial F. Demi menjaga asas keberimbangan, media ini membuka ruang hak jawab apabila pihak-pihak terkait ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas persoalan tersebut.

Lepi

Pewarta: Agus Nugroho

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600