Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Terkait Perkara Marni Korban Dugaan Penganiayaan” Habib Muchdar Minta APH Tindak Tegas Pelaku!

12
×

Terkait Perkara Marni Korban Dugaan Penganiayaan” Habib Muchdar Minta APH Tindak Tegas Pelaku!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM_Pendiri Organisasi Persaudaraan Timur Raya ( PETIR ) Habib Muchdar Hasan Assegaf, ditengah kesibukannya melalui telepon sambangi Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada, S.I.K., M.H, mempertanyakan perihal terkait perkara Marni korban Penganiayaan yang sudah melaporkan satu tahun yang lalu di Polsek Lubuk Baja seakan berjalan di tempat.

Terkait kasus penganiyaan yang terjadi pada Marni, dimana dirinya sudah melaporkan ke Polsek Lubuk Baja dengan melampirkan hasil Visum Et Repertum dari rumah sakit Santa Elisabeth di kota Batam.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam laporan tersebut Marni sebagai korban sudah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan ( STPL ) dengan No : LP/B/VII/2024, pada tanggal 05 Juli 2024, juga dibulan yang sama yaitu Juli 2024, korban juga sudah menerima surat SP2HP pertama dari pihak penyidik Polsek Lubuk Baja, namun hingga saat ini perkembangan hukumnya belum mendapatkan titik terang.

Baca Juga :  Ada Proyek Peninggian di Jalan Raya Ceger, Tangsel, yang Atur lalin Ormas Begini kabar nya

Adapun keterangan yang didapat pelaku dugaan penganiyaan katanya berinisial TT, seorang agen asuransi di kota batam dan rumornya pelaku memiliki beking kuat, dapat mempengaruhi jalannya perkara, dimana hingga saat ini pelaku masih berkeliaran tanpa tersentuh oleh hukum.

Lebih lanjut Habib Muchdar Hasan Assegaf yang merupakan Stafsus Habib Aboe Bakar Al’habsy yang menjabat di Komisi III RI menyatakan” Tidak ada seorangpun yang kebal hukum di Negara ini, termasuk TT yang diduga pelaku penganiayaan, Ia meminta polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut, sebab, peristiwa itu sudah terjadi sejak Juli Tahun Lalu.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Termasuk Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong

Selanjutnya Habib Muchdar menegaskan” Seyogyanya pihak kepolisian Polsek Lubuk Baja harus memberikan keadilan dan pro-aktif dalam memberikan kepastian hukum kepada korban, agar korban memperoleh keadilan” Tutupnya.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600