Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

MENGGUGAT KESADARAN BANGSA: Pewarna Indonesia Berjuang untuk Kesetaraan dan Keadilan

×

MENGGUGAT KESADARAN BANGSA: Pewarna Indonesia Berjuang untuk Kesetaraan dan Keadilan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_harianesia.com_ Dalam era demokrasi yang terus berkembang, jurnalis di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, mempromosikan nilai-nilai demokrasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Mereka adalah pilar keempat demokrasi yang kuat, yang membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu penting yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.


Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (Pewarna Indonesia) adalah organisasi wartawan yang beranggotakan wartawan Kristen Protestan dan Katolik. Dengan komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi semua masyarakat Indonesia, Pewarna Indonesia telah menjadi contoh nyata dari sebuah kekuatan jurnalistik yang berintegritas dan berani menggugat kesadaran bangsa.

Pewarna Indonesia berjuang dalam menyuarakan kesetaraan berdasarkan konstitusi yang ada di Indonesia, yaitu UUD 1945 yang menjamin hak asasi manusia dan kesetaraan bagi semua warga negara. “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,” demikian Pasal 28 UUD 1945.

Dengan berpedoman pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, Pewarna Indonesia menjunjung tinggi asas kebebasan pers dan bertanggung jawab. “Pers nasional Indonesia menjunjung tinggi asas kebebasan pers dan bertanggung jawab,” demikian Pasal 4 Undang-Undang Pers.

Pewarna Indonesia juga memperhatikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik. “Setiap warga negara berhak memperoleh informasi publik,” demikian Pasal 2 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan berpedoman pada ajaran Alkitab yang menekankan pentingnya kasih, keadilan, dan kesetaraan bagi semua orang, Pewarna Indonesia telah melakukan berbagai kegiatan dan inisiatif yang luar biasa. “Tidak ada lagi orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada lagi hamba atau orang merdeka, tidak ada lagi laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus,” demikian Galatia 3:28.

Dalam upaya menyuarakan kesetaraan dan keadilan, Pewarna Indonesia telah melakukan berbagai kegiatan yang spektakuler, seperti:

Mengadakan pelatihan jurnalistik untuk meningkatkan kapasitas wartawan dalam menyajikan informasi yang akurat dan objektif tentang isu-isu kesetaraan dan keadilan.
Mengorganisir diskusi dan seminar tentang isu-isu kesetaraan dan keadilan, serta melibatkan berbagai pihak untuk membahas solusi dan strategi untuk mengatasi masalah tersebut.
Membuat liputan dan artikel tentang isu-isu kesetaraan dan keadilan, serta mempromosikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan dan keadilan.
Mengadakan kampanye media sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu kesetaraan dan keadilan, serta mempromosikan nilai-nilai kasih, keadilan, dan perdamaian.
Berkolaborasi dengan organisasi lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu kesetaraan dan keadilan, serta mempromosikan solusi dan strategi untuk mengatasi masalah tersebut.

Selain itu, Pewarna Indonesia juga telah melakukan kegiatan dalam bidang budaya, seperti Napak Tilas Rasul Jawa, yang bertujuan untuk mengenang dan mempelajari sejarah penyebaran agama Kristen di Jawa, serta menghormati para rasul  jawa atau bapak bapak gereja yang telah berkontribusi dalam proses tersebut.

Dengan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, Pewarna Indonesia telah membuktikan dirinya sebagai organisasi wartawan yang kuat dan berintegritas, yang berkomitmen untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi semua masyarakat Indonesia. Pewarna Indonesia adalah bukti dari kerja kerja  nyata sebuah kekuatan jurnalistik yang dapat membuat perubahan positif dalam masyarakat.

Mari kita bergabung dalam perjuangan untuk kesetaraan dan keadilan!

Tuhan Memberkati

Oleh: Kefas Hervin Devananda [Romo Kefas] Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia Propinsi Jawa Barat

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Rokok Ilegal Disita, Pemilik Gudang Malah Aman: Publik Pertanyakan Ketegasan Bea Cukai
Banner Iklan Harianesia 120x600
Menhan Sjafrie Tinjau Penertiban Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Bangka Tengah Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi—wilayah yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi tanpa izin. Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menerima laporan bahwa aktivitas penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, seluruhnya beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Ketiadaan izin tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung lama dan dilakukan secara terorganisir dengan dukungan peralatan berat. “Penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang wajib dipatuhi,” tegas Sjafrie saat meninjau lokasi. Satgas PKH melaporkan sejumlah titik tambang sudah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah pusat juga menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum guna memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul. Di Kepulauan Bangka Belitung—wilayah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—langkah penertiban ini menjadi ujian konsistensi negara dalam menjaga kawasan hutan produksi dari alih fungsi ilegal. Sejumlah penelitian lembaga independen juga mencatat bahwa aktivitas tambang ilegal berkontribusi signifikan terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, hingga memicu konflik lahan dengan masyarakat sekitar. Kementerian Pertahanan memastikan operasi penertiban akan dilanjutkan hingga seluruh wilayah bermasalah benar-benar bersih dari aktivitas ilegal. “Kita ingin memastikan kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara ditegakkan tanpa kompromi,” ujar Sjafrie. (HR)
Edukasi

Bangka Tengah_HARIANESIA.COM_Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi…