Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiHukum

Perkuat Infrastruktur Keadilan, LBH EM 80 Operasikan 57 Kantor dengan 500 Personel Hukum di Indonesia

×

Perkuat Infrastruktur Keadilan, LBH EM 80 Operasikan 57 Kantor dengan 500 Personel Hukum di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARAIANESIA.COM_ 4 Juli 2026– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) EM 80 & Rekan memperkuat infrastruktur akses keadilan dengan mengoperasikan 57 kantor wilayah dan kantor cabang yang tersebar di berbagai provinsi. Didukung 50 advokat, 50 konsultan hukum, serta 400 personel paralegal terdidik dan berpengalaman, LBH EM 80 menyatakan siap memberikan layanan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, dan jasa hukum secara prima.

Langkah penguatan infrastruktur ini merespons masih tingginya kesenjangan akses bantuan hukum di Indonesia. Data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mencatat lebih dari 80% masyarakat masih menghadapi kendala biaya dan kompleksitas sistem peradilan, khususnya kelompok rentan seperti petani, buruh, dan pelaku UMKM.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapasitas & Infrastruktur Hukum

Dipimpin Brigjen Pol. (Purn) Adv. Drs. H. Eddy Murdiyono, S.H., M.H., LBH EM 80 & Rekan saat ini memiliki 57 kantor wilayah, kantor cabang, serta perwakilan. Dengan komposisi 50 advokat, 50 konsultan hukum, dan 400 paralegal, lembaga ini mengklaim sebagai salah satu jaringan bantuan hukum dengan sebaran personel terbesar di Indonesia.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

“Dengan sumber daya dan sumber daya manusia tersebut, kami siap memberikan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, dan jasa hukum secara prima kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegas Eddy, Sabtu (4/7/2026).

Filosofi Penegakan Hukum: Keadilan Substansial

Eddy Murdiyono menegaskan, orientasi LBH EM 80 tidak semata pada kemenangan di ruang sidang, melainkan pada tercapainya keadilan substansial.

“Advokat tangguh bukan sekadar memenangkan perkara, tetapi memastikan kemenangan itu lahir dari keadilan,” ujarnya.

Menurutnya, hukum harus menjadi instrumen yang dapat diakses semua warga negara, bukan hanya pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik. Prinsip ini menjadi landasan operasional seluruh cabang LBH EM 80.

Model Pendampingan: Dari Konsultasi hingga Litigasi

Baca Juga :  Setelah Ramai Diberitakan, Kadis PUPR Depok Tegur Pelaksana Drainase: Terima Kasih Atas Informasinya

Berbeda dari firma hukum komersial, LBH EM 80 memosisikan diri sebagai jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum. Layanannya mencakup konsultasi hukum, penyuluhan hukum, pendampingan non-litigasi, hingga pembelaan di pengadilan.

Eddy menyebut, banyak kasus yang ditangani lembaganya berkaitan dengan sengketa pertanahan, ketenagakerjaan, dan hak-hak keperdataan masyarakat. “Kami memastikan hukum tidak menjadi tembok tinggi yang tak bisa dijangkau, melainkan payung yang melindungi,” katanya.

Dampak pada Tata Niaga & Biaya Transaksi Hukum

Pengamat hukum tata niaga menilai, kehadiran LBH dengan 57 kantor dan 500 personel berpotensi menekan biaya transaksi hukum di masyarakat. Dengan pendampingan yang terjangkau, sengketa bisnis skala mikro dan kecil tidak selalu berakhir di pengadilan, melainkan dapat diselesaikan melalui mediasi dan penyuluhan hukum preventif.

“Kami ingin setiap orang yang berjuang bersama kami merasakan: keadilan itu nyata,” tegas Eddy. Ia menambahkan, penguatan jaringan ini sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam RPJMN 2025-2029 terkait reformasi akses keadilan.

Baca Juga :  Tanggapi Desakan Mahasiswa Paniai, Simon Petrus Balaigaize, Ketua Forum Masyarakat Malind Anim: Dana Pansus Harus Transparan dan Sesuai Prosedur

LBH EM 80 & Rekan merupakan lembaga bantuan hukum yang didirikan oleh Brigjen Pol. (Purn) Adv. Drs. H. Eddy Murdiyono, S.H., M.H. Lembaga ini didukung 50 advokat, 50 konsultan hukum, dan 400 paralegal yang tersebar di 57 kantor wilayah dan cabang di Indonesia, dengan fokus pada pendampingan kelompok masyarakat rentan dan penegakan keadilan substansial.

(DW)

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600