Harianesia – 10 Juni 2026 | Halo kamu, kita akan membahas tentang penindakan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kamu tahu bahwa rokok ilegal bisa menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Nah, baru-baru ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan peredaran 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Penindakan Rokok Ilegal
Penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal ke sebuah gudang di Jalan Kampung Kemeranggen, Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas melalui penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Dalam operasi penindakan, petugas menemukan 8.000.800 batang rokok ilegal merek SS tanpa pita cukai yang kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Jakarta. Rokok ilegal tersebut berasal dari pabrikan di Jawa Timur dengan jenama “SS Special”.
Djaka Budi Utama: Kerugian Negara Terselamatkan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menjelaskan bahwa penindakan ini telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp8,66 miliar. Kerugian negara ini terdiri dari potensi penerimaan cukai sebesar Rp6,67 miliar, pajak rokok sebesar Rp667,28 juta, dan pajak pertambahan nilai hasil tembakau sebesar Rp1,32 miliar.
Djaka Budi Utama juga menambahkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.
Kesimpulan
Jadi, kamu bisa lihat bahwa penindakan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sangat penting untuk menjaga penerimaan negara dan mencegah kerugian negara. Djaka Budi Utama dan timnya telah melakukan pekerjaan yang baik dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal dan menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp8,66 miliar.
FAQ
Pertanyaan 1: Berapa banyak rokok ilegal yang berhasil disita?
Jawaban: 8.944.800 batang rokok ilegal.
Pertanyaan 2: Dari mana asal rokok ilegal tersebut?
Jawaban: Rokok ilegal tersebut berasal dari pabrikan di Jawa Timur dengan jenama “SS Special”.
Pertanyaan 3: Berapa besar kerugian negara yang berhasil diselamatkan?
Jawaban: Rp8,66 miliar.
Pertanyaan 4: Apa yang menyebabkan penindakan rokok ilegal?
Jawaban: Penindakan rokok ilegal dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal.
Pertanyaan 5: Siapa yang memimpin penindakan rokok ilegal?
Jawaban: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dipimpin oleh Djaka Budi Utama.























