Tangerang_HARIANESIA.COM_ Video dugaan pungutan liar (pungli) parkir yang mengatasnamakan “Satgas Purbet” atau “Satgas Puribeta” di kawasan Puri Beta 2, Ciledug, Kota Tangerang, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di akun Instagram @ciledug24jam dan @infociledug.official, terlihat seorang pria berbaju kuning muda dan celana gelap sedang dikerumuni warga di area parkir Indomaret Puri Beta 2, Larangan.
Pria tersebut diduga memungut uang parkir kepada pengunjung minimarket dengan mengaku sebagai anggota Satgas Puribeta.
*Ditegur Security di Depan Warga*
Dalam rekaman tersebut, seorang petugas keamanan (security) Indomaret terlihat menegur pria tersebut secara langsung di depan warga yang berkumpul di lokasi.
Tidak terlihat adanya kekerasan fisik dalam video. Situasi tampak ramai namun masih dalam kondisi perdebatan dan adu argumen.
Warga yang merekam menyebut, keluhan soal pungutan parkir di minimarket tersebut sudah sering disampaikan pengunjung.
*Warga Geram, Minta Polsek Turun Tangan*
Video tersebut langsung menuai beragam reaksi warganet. Mayoritas mengaku resah dengan praktik parkir liar di kawasan minimarket, karena minimarket dinilai sudah memiliki petugas keamanan sendiri.
Banyak warganet yang menandai akun resmi Polsek Ciledug dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, meminta agar praktik tersebut ditertibkan.
_”Emang bikin resah parkir liar situ,”_ tulis salah satu warganet.
_”1000% gue dukung satpamnya,”_ tulis warganet lainnya.
*Apakah Satgas Resmi atau Mengaku-ngaku?*
Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (7/11/2026), belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang mengatasnamakan Satgas Puribeta, pengelola kawasan Puri Beta 2, maupun pihak Indomaret.
Belum diketahui apakah pria dalam video tersebut benar merupakan anggota satgas resmi yang memiliki surat tugas, atau hanya mengaku-ngaku untuk memungut uang parkir.
Redaksi Topik ID membuka ruang hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan ini, termasuk pria dalam video, pengelola Satgas Puribeta, dan pihak Indomaret Puri Beta 2.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penghakiman sendiri dan tidak main hakim sendiri terhadap pihak yang diduga melakukan pungli. Jika menemukan dugaan pungli, warga diminta mendokumentasikan dengan video, mencatat waktu dan lokasi, serta melaporkannya ke Polsek terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi Pemkot Tangerang.
M.Chairul
