Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Solokanjeruk Disorot! Dugaan Transaksi Obat Keras Tanpa Resep Muncul di Jalan Citarik Baru

×

Solokanjeruk Disorot! Dugaan Transaksi Obat Keras Tanpa Resep Muncul di Jalan Citarik Baru

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KABUPATEN BANDUNG_HARIANESIA.COM— Dugaan adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa resep dokter kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut diterima awak media dari sejumlah warga yang mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum melakukan pengecekan secara langsung terhadap lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas transaksi obat keras.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian warga berada di Jalan Citarik Baru, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, tepatnya pada sebuah saung kecil yang berada di dalam area rumah.

Informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh awak media untuk mengetahui kondisi di lapangan. Dari hasil pemantauan, terlihat adanya aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Viral, Made Hiroki Minta Publik Tak Menilai Sepihak

Namun demikian, keberadaan aktivitas tersebut belum dapat dipastikan berkaitan dengan peredaran obat keras tanpa resep dokter. Status barang maupun kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan apabila informasi mengenai dugaan transaksi obat keras tersebut benar adanya.

«“Kami berharap aparat bisa mengecek langsung. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu masyarakat juga menjadi jelas. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, kami berharap ditindak sesuai aturan,” ujar warga tersebut.»

Baca Juga :  Yayasan Al-Jabar Mengadakan ‎Santunan Anak Yatim Jelang  Perayaan Hari Raya Idul Fitri Cecara Rutin

Persoalan peredaran obat keras tanpa resep menjadi perhatian karena penjualan obat tertentu tidak dapat dilakukan secara bebas dan penggunaannya harus sesuai ketentuan serta pengawasan tenaga kesehatan.

Masyarakat berharap upaya pemberantasan peredaran obat keras tidak hanya dilakukan melalui penindakan setelah ditemukan barang bukti, tetapi juga melalui pengawasan dan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi warga diduga menjadi tempat transaksi.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta aparat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kemenko Polhukam Gelar Rakor Sinkronisasi Kebijakan Penanganan Siber

Atas informasi tersebut, Polsek Solokanjeruk dan Polresta Bandung diharapkan dapat melakukan pengecekan serta memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya di lokasi yang dimaksud.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait informasi dugaan peredaran obat keras tanpa resep dokter tersebut.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik rumah maupun pihak lain yang berkepentingan apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600