KABUPATEN BANDUNG_HARIANESIA.COM— Dugaan adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa resep dokter kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut diterima awak media dari sejumlah warga yang mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum melakukan pengecekan secara langsung terhadap lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas transaksi obat keras.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian warga berada di Jalan Citarik Baru, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, tepatnya pada sebuah saung kecil yang berada di dalam area rumah.
Informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh awak media untuk mengetahui kondisi di lapangan. Dari hasil pemantauan, terlihat adanya aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Namun demikian, keberadaan aktivitas tersebut belum dapat dipastikan berkaitan dengan peredaran obat keras tanpa resep dokter. Status barang maupun kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap aparat kepolisian segera melakukan pengecekan apabila informasi mengenai dugaan transaksi obat keras tersebut benar adanya.
«“Kami berharap aparat bisa mengecek langsung. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu masyarakat juga menjadi jelas. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, kami berharap ditindak sesuai aturan,” ujar warga tersebut.»
Persoalan peredaran obat keras tanpa resep menjadi perhatian karena penjualan obat tertentu tidak dapat dilakukan secara bebas dan penggunaannya harus sesuai ketentuan serta pengawasan tenaga kesehatan.
Masyarakat berharap upaya pemberantasan peredaran obat keras tidak hanya dilakukan melalui penindakan setelah ditemukan barang bukti, tetapi juga melalui pengawasan dan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi warga diduga menjadi tempat transaksi.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta aparat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Atas informasi tersebut, Polsek Solokanjeruk dan Polresta Bandung diharapkan dapat melakukan pengecekan serta memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya di lokasi yang dimaksud.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait informasi dugaan peredaran obat keras tanpa resep dokter tersebut.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pemilik rumah maupun pihak lain yang berkepentingan apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Lepi




















