Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Sidang Kasus Oknum Dewan Cabul Digelar Tertutup Publik Pertanyakan Transparansi PN Depok

×

Sidang Kasus Oknum Dewan Cabul Digelar Tertutup Publik Pertanyakan Transparansi PN Depok

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok – Sidang perkara pencabulan anak dibawah umur yang digelar Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/6-2025), sepertinya akan memicu pertanyaan publik karena dilakukan dengan tertutup.
Bahkan proses hukumnya, jadi terkesan menghindar dari sorotan mata masyarakat pemantau keadilan.

Berikut beberapa informasi terkait kasus tersebut:
– *Kasus Pencabulan:* yang telah dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Depok berinisial RK terhadap seorang siswi SMP sangat meresahkan dan menjadi perhatian publik.
– *Aksi Unjuk Rasa:* Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Depok Youth Movement, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Depok, menuntut anggota DPRD Depok tersangka kasus pencabulan itu dihukum berat.
– *Tuntutan:* Ada lima tuntutan yang menjadi sorotan dalam kasus pencabulan oknum DPRD Depok, yaitu:
– *Hukuman Berat*: Mendesak agar kasus ini dapat diselesaikan dan pelaku RK dapat menerima hukuman sebagaimana aturan yang berlaku.
– *Restitusi*: Mendorong adanya restitusi yang harus diberikan kepada korban dan pemulihan hak-haknya.
– *Pecat dari Jabatan*: Menuntut agar RK dipecat dari jabatannya sebagai anggota dewan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Namun yang menjadi ironisnya, pihak Pengadilan Negeri Depok terkesan cuek, meskipun publik tegas mempertanyakan sidang tertutup itu. Bahkan sempat terdengar celoteh miring dari salah satu warga peserta demo, kalau dirinya menjadi curiga dan mencium adanya upaya main belakang para oknum-oknum nakal berseragam Penegak Hukum didalam proses berjalannya sidang kasus amoral terkait pencabulan terhadap anak itu.

Baca Juga :  𝐂𝐨𝐫𝐞𝐧𝐠 𝐖𝐚𝐣𝐚𝐡 𝐏𝐚𝐫𝐭𝐚𝐢 𝐆𝐞𝐫𝐢𝐧𝐝𝐫𝐚! 𝐀𝐫𝐨𝐠𝐚𝐧𝐬𝐢 𝐀𝐥𝐟𝐢𝐚𝐭𝐮𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐁𝐞𝐫𝐮𝐣𝐮𝐧𝐠 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐉𝐚𝐭𝐞𝐧𝐠, 𝐀𝐧𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐖𝐢𝐝𝐚𝐠𝐝𝐨: 𝐑𝐚𝐤𝐲𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐜𝐢𝐥 𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐭 𝐏𝐞𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭!

“Ini kok sidang pakai tertutup begitu ya? Ada apa ini kok gak transparan dengan publik.. jangan-jangan anu nih..?!” celetuk warga dengan nada menyindir.

Meski begitu, dengan kesan cuek bebek, pihak PN Depok sebagaimana dikutip dari laman beberapa pemberitaan cuma bisa menegaskan, bahwa; proses sidang masih berjalan dan tidak mempersoalkan alias tidak peduli atas adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan warga masyarakat di luar Pengadilan Negeri Depok tersebut.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

Sidang perkara pencabulan anak di bawah umur yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Depok tersebut, tentu dapat menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik.
Sehingga menimbulkan kesan, bahwa; proses hukum tidak transparan dan tidak akuntabel.

Publik memiliki hak untuk mengetahui proses hukum dan hasilnya, terutama dalam kasus yang sensitif seperti pencabulan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Adanya Temuan BPK di Kantor DLH Kabupaten Bogor,Aktivis KPKB Bersatu Akan Bersurat  

Polres Depok yang sudah sangat bersusah payah bekerja menangani kasus, tentunya perlu memastikan bahwa; penyelidikan dan pengungkapan kebenaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga publik dapat memahami proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam kasus seperti ini, penting bagi lembaga penegak hukum untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan untuk melindungi korban dan kebutuhan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses hukum. (Tim/Red)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600