Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Sekum KPKB Layangkan Surat ke Kejari Kabupaten Bogor, Pertanyakan Benarkah Kasus RSUD Parung Hanya Satu Tersangka?

×

Sekum KPKB Layangkan Surat ke Kejari Kabupaten Bogor, Pertanyakan Benarkah Kasus RSUD Parung Hanya Satu Tersangka?

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR_HARIANESIA.COM, 30 Juli 2026 – Sekretaris Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefferi, resmi melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Parung.

Dalam surat tersebut, KPKB meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan sekaligus mempertanyakan apakah benar perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah itu hanya melibatkan satu orang tersangka.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut Zefferi, di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, masih muncul berbagai pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Informasi Nasional

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup,” tegasnya.

KPKB berharap Kejari Kabupaten Bogor terus mengembangkan penyidikan secara menyeluruh sehingga tidak berhenti pada satu orang apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Berdasarkan keterangan resmi Kejari sebelumnya, penyidik memang menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila didukung alat bukti yang cukup.

Baca Juga :  Singky Soewadji, Pemerhati Satwa liar bicara Kotak Kosong Lebih Bermartabat

Dukungan juga datang dari Aktivis Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) M Rojai di Sapa Jay . Mereka menyatakan mendukung langkah KPKB dalam mengawal proses penegakan hukum agar perkara dugaan korupsi proyek RSUD Parung diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

AWDI menilai penanganan perkara yang menyangkut penggunaan anggaran publik harus memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Aksi Damai Tebar Sejuta Mawar: Ojek Online Sebarkan Kebaikan di Monas

KPKB dan AWDI menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga proses hukum memperoleh kepastian, seraya mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600