HARIANESIA.COM_ Harga minyak dunia kembali menembus USD 100 per barel, sementara Brent bergerak mendekati USD 108. Namun, lonjakan kali ini tidak lagi dapat dibaca semata melalui hukum pasokan dan permintaan.
Konflik geopolitik, gangguan jalur energi, kenaikan ongkos pengiriman, serta meningkatnya risiko keamanan kini ikut menentukan harga setiap barel minyak di pasar dunia.
Dunia tidak hanya membayar minyak, tetapi juga membayar ketidakpastian geopolitik. Ada semacam “pajak geopolitik” pada harga energi—premi risiko yang muncul ketika perang, ancaman terhadap jalur pelayaran, dan perebutan pengaruh antarnegara membuat pasokan semakin mahal dan tidak pasti.
Semakin tinggi ketegangan geopolitik, semakin besar biaya yang ditanggung perekonomian dunia. Krisis Timur Tengah memperlihatkan mekanisme itu dengan telanjang.
International Energy Agency (IEA) menyebut gangguan sekarang sebagai yang terbesar dalam sejarah pasar minyak dunia, ketika arus melalui Selat Hormuz—yang sebelum konflik mencapai sekitar 20 juta barel per hari—terganggu.
Skala itu setara hampir seperlima konsumsi minyak dunia.
Tekanan bertambah ketika jalur alternatif pengiriman minyak dari kawasan juga menghadapi risiko. Ketika jalur utama dan jalur pengganti sama-sama terancam, persoalan minyak tidak lagi hanya menyangkut berapa banyak yang diproduksi.
Yang semakin menentukan adalah apakah minyak tersebut dapat dibawa dari sumur menuju pasar.
*Geografi Menjadi Harga*
Selama puluhan tahun, kekuatan minyak terutama diukur dari cadangan dan kapasitas produksi suatu negara. Krisis sekarang memperlihatkan dimensi lain yang sama pentingnya: lokasi minyak dan kemampuan memindahkannya secara aman.
Persoalan energi bergeser dari sekadar _oil supply_ menuju _oil mobility._
Minyak dapat tetap tersedia dan sumur tetap berproduksi, tetapi nilainya berubah ketika tanker sulit meninggalkan kawasan konflik.
Pasar kemudian memberikan harga berbeda berdasarkan lokasi, akses pelayaran, dan risiko keamanan. Geografi berubah menjadi bagian dari harga energi.
Fenomena itu sudah terlihat di pasar. _Reuters_ (14/9/2026) mencatat minyak Irak yang menghadapi risiko pengiriman diperdagangkan dengan diskon lebih dari USD 43 per barel dibandingkan minyak Abu Dhabi.
Sementara minyak dari kawasan lebih aman menikmati premium tinggi. Minyak _Pyrenees_ Australia bahkan sempat mencapai sekitar USD 138 per barel.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata kekurangan minyak. Yang menentukan adalah memperoleh minyak di tempat yang tepat, pada waktu yang tepat, dan dapat memindahkannya dengan aman.
Dalam situasi seperti ini, keamanan jalur perdagangan menjadi hampir sama pentingnya dengan kapasitas produksi. Karena itu, harga satu barel minyak kini mengandung lebih dari biaya eksplorasi, produksi, serta keseimbangan permintaan dan pasokan.
Di dalamnya melekat premi asuransi, ongkos tanker, pengalihan rute, ancaman terhadap infrastruktur, hingga risiko konflik meluas. Geopolitik berubah dari faktor eksternal menjadi bagian dari struktur harga energi.
Masalahnya, guncangan datang ketika bantalan pasar semakin tipis. IEA mencatat persediaan minyak global turun sekitar 95 juta barel pada Agustus, sehingga penurunan kumulatif sejak Februari mencapai 507 juta barel.
Ketika stok penyangga menyusut, gangguan pelayaran atau eskalasi politik lebih cepat diterjemahkan pasar menjadi kenaikan harga.
IEA memperkirakan pasokan minyak dunia pada 2026 turun sekitar 5,7 juta barel per hari (bph) menjadi 100,7 juta bph, sementara permintaan menyusut sekitar 2,5 juta bph akibat harga tinggi dan pelemahan aktivitas ekonomi. Pasar menghadapi dua tekanan sekaligus: _supply shock_ dan demand destruction._
Di sinilah paradoks minyak bekerja. Semakin lama harga tinggi bertahan, semakin kuat insentif untuk berhemat, meningkatkan efisiensi, dan beralih ke energi pengganti.
Geopolitik yang membuat minyak mahal justru dapat mempercepat dunia mengurangi ketergantungannya pada minyak.
*Siapa Membayar Pajaknya?*
Bagi Indonesia, persoalannya jauh lebih konkret karena sebagian kebutuhan minyak mentah dan BBM masih dipenuhi melalui impor. Setiap kenaikan harga internasional berarti bertambahnya devisa untuk memperoleh energi dalam jumlah yang sama.
Konflik yang jauh dari Indonesia akhirnya masuk melalui neraca perdagangan, APBN, rupiah, hingga dompet rumah tangga. Transmisinya bekerja melalui beberapa pintu sekaligus.
Minyak mahal meningkatkan nilai impor energi dan kebutuhan valuta asing, memberi tekanan terhadap rupiah, sekaligus memperbesar biaya BBM, LPG, subsidi, dan kompensasi energi. Jika berlangsung lama, tekanan tersebut merambat menuju ongkos produksi, inflasi, daya beli, dan pertumbuhan ekonomi.
Yang perlu dicermati bukan hanya harga minyak mentah. IEA mencatat tekanan besar juga terjadi pada industri pengilangan dan pasar produk minyak, sementara harga serta margin diesel meningkat tajam akibat terbatasnya pasokan.
Ini penting karena diesel bersentuhan langsung dengan denyut ekonomi riil: transportasi, logistik, pertambangan, perkebunan, hingga industri.
Di sinilah istilah pajak geopolitik menemukan maknanya bagi Indonesia. Berbeda dari pajak biasa, tidak ada penerimaan yang masuk ke kas negara karena biaya tersebut mengalir keluar melalui impor energi yang lebih mahal.
Kita membayar lebih bukan karena memperoleh energi lebih banyak, melainkan dunia menjadi lebih berisiko.
Dilema kebijakannya pun tidak sederhana. Menahan kenaikan harga domestik dapat memperbesar tekanan subsidi dan kompensasi terhadap APBN, sedangkan meneruskannya kepada konsumen meningkatkan inflasi dan melemahkan daya beli.
Oil shock_ dengan demikian dapat bergerak cepat dari persoalan energi menjadi persoalan fiskal, moneter, industri, dan kesejahteraan.
Karena itu, krisis minyak harus mengubah cara Indonesia membaca transisi energi.
Energi terbarukan bukan hanya agenda menurunkan emisi, tetapi strategi membangun kedaulatan energi. Semakin besar kebutuhan energi dipenuhi dari sumber domestik, semakin kecil ketergantungan kita pada konflik yang tidak dapat dikendalikan dan semakin kecil pula “pajak geopolitik” yang harus dibayar.
Penulis adalah Direktur Institute for Climate Policy & Global Politics.
Sumber:KONTAN,16/9/2026.
Dwi
Eko Sulistyo




















