GARUT_HARIANESIA.COM_Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype Satlantas Polres Garut terus melakukan transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan sistem pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis digital, transparan, cepat, dan profesional sesuai standar pelayanan publik yang diterapkan Polri.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Lucky Martono melalui Baur SIM Satpas Prototype Polres Garut, AIPTU Andi Ruswandi, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM saat ini telah didukung teknologi modern yang terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat sekaligus meminimalisir potensi kecurangan.
“Dengan sistem yang sudah terkomputerisasi dan terintegrasi, pelayanan SIM di Satpas Prototype Polres Garut dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AIPTU Andi Ruswandi saat ditemui Radarpost.id di ruangannya, Selasa (23/6/2026).
Saat memasuki area Satpas Prototype yang berlokasi di Jalan Bratayuda No.59, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, masyarakat langsung diarahkan petugas menuju mesin antrean digital berbasis First In First Out (FIFO) untuk mendapatkan nomor antrean secara otomatis dan bergiliran.
Selanjutnya, pemohon memperoleh penjelasan lengkap mengenai alur pelayanan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga tahapan ujian teori dan praktik untuk berbagai golongan SIM, seperti SIM A, SIM B, SIM C, maupun SIM D.
Menurut Andi, Satpas Prototype Polres Garut termasuk salah satu fasilitas pelayanan SIM yang cukup lengkap di wilayah Jawa Barat. Berbagai sarana modern telah tersedia guna mendukung pelayanan yang efektif dan efisien.
“Fasilitas yang kami miliki cukup representatif. Mulai dari registrasi, perekaman foto dan sidik jari, ujian teori menggunakan sistem Electronic Audio Visual Integrated System (E-AVIS), hingga ujian praktik yang sudah memakai sistem E-Drive,” katanya.
Ia menjelaskan seluruh perangkat pelayanan tersebut telah terhubung dengan sistem komputerisasi yang bekerja secara otomatis. Operator hanya bertugas melakukan verifikasi, pencetakan dokumen, serta memanggil pemohon sesuai antrean.
“Hasil ujian teori maupun praktik langsung diproses sistem secara otomatis. Penilaian dilakukan oleh perangkat digital sehingga lebih objektif dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan teknologi digital tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan bebas dari praktik percaloan maupun kecurangan.
“Dari hasil nilai ujian hingga biaya administrasi semuanya sudah diatur dalam sistem. Masyarakat tidak perlu khawatir karena prosesnya terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain pelayanan langsung di kantor Satpas, Polri juga menghadirkan inovasi layanan berbasis aplikasi melalui SIM Nasional Presisi (SINAR) yang terintegrasi dalam Polri Super Apps.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM secara daring atau online tanpa harus datang ke kantor Satpas.
“Keunggulan aplikasi SINAR adalah masyarakat bisa memperpanjang SIM dari rumah melalui ponsel. Program ini terus kami sosialisasikan melalui media massa, media sosial, dan berbagai kanal informasi resmi Polri,” jelas Andi.
Tidak hanya itu, aplikasi SINAR juga memungkinkan pemilik SIM memiliki dokumen dalam bentuk digital yang dapat diakses kapan saja melalui telepon genggam.
“Jika suatu saat pemilik kendaraan lupa membawa SIM fisik, maka SIM digital yang tersimpan dalam aplikasi dapat ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan di lapangan,” ungkapnya.
Sebagai Satpas Prototype yang telah mengacu pada standar pelayanan publik nasional, fasilitas pendukung bagi masyarakat juga terus ditingkatkan. Di antaranya ruang tunggu yang nyaman, mushola, area bermain anak, fasilitas khusus penyandang disabilitas, jalur antrean ramah difabel, hingga ruang pelayanan yang tertata modern dan representatif.
“Pelayanan Satpas Prototype Polres Garut sudah mengacu pada standar pelayanan publik. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan mendapatkan pelayanan terbaik saat mengurus SIM,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, AIPTU Andi Ruswandi juga mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo. Menurutnya, seluruh mekanisme pelayanan telah dibuat mudah, transparan, dan dapat diakses langsung oleh masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengurus SIM sendiri. Jangan melalui perantara atau calo karena seluruh proses sudah mudah, jelas, dan transparan. Petugas siap memberikan pendampingan apabila ada hal yang belum dipahami,” tegasnya.
Dengan hadirnya Satpas Prototype berbasis digital dan berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan, Polres Garut berharap mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berintegritas demi mendukung keselamatan berlalu lintas.
Red/Akbar
