TNI-POLRI

Tangis dan sungkem di Polres Kudus, empat ABH dipulangkan untuk menata masa depan

Kudus — Suasana haru menyelimuti Aula Polres Kudus, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2026), saat empat anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dipulangkan kepada orang tua masing-masing setelah menyelesaikan program pembinaan di Dinas Sosial Kabupaten Kudus. Momen paling menyentuh terjadi ketika salah satu anak bersujud dan sungkem di hadapan orang tuanya, disaksikan langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, dan Sekda Kudus Eko Djumartono.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan bahwa penyerahan keempat ABH kepada keluarga bukan sekadar proses administratif, melainkan upaya menyelamatkan masa depan anak-anak agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara positif.

“Penyerahan ABH ini dalam rangka menyelamatkan anak menjadi lebih baik lagi. Kami berharap ada bimbingan dan arahan dari semua pihak, terutama orang tua dan sekolah, agar mereka menjadi anak yang bermanfaat bagi keluarga, bangsa, dan negara,” ujar Wahyu.

Ia meminta pihak sekolah tetap membuka kesempatan bagi keempat anak tersebut untuk melanjutkan pendidikan tanpa stigma atau sanksi yang menghambat masa depan mereka.

Menurut Wahyu, setiap anak memiliki cita-cita yang layak diperjuangkan dan membutuhkan dukungan penuh dari keluarga, sekolah, serta lingkungan.

“Mereka punya cita-cita yang tinggi. Tugas kita bersama adalah menghantarkan mereka agar bisa meraih masa depan yang mereka impikan,” katanya.

Sebagai bagian dari proses reintegrasi, keempat anak tersebut juga akan diarahkan menjadi duta bagi teman-teman sebaya mereka untuk mengajak pelajar menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun yang berpotensi melanggar hukum.

Sebelumnya, mereka menjalani pembinaan di Rumah Pelayanan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus. Berdasarkan hasil asesmen, seluruh anak dinyatakan telah menyelesaikan program pembinaan dan siap kembali ke tengah keluarga.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi langkah Polres Kudus yang mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Hari ini empat anak yang sempat melakukan tindakan yang berpotensi melawan hukum telah diserahkan kepada orang tua masing-masing. Pemerintah Kabupaten Kudus mendukung penuh langkah-langkah pembinaan yang dilakukan Polres Kudus,” ujarnya.

Pemkab Kudus, lanjut Sam’ani, akan memperkuat upaya pencegahan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, pemerintah desa, serta berbagai elemen masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut akan membahas penanganan persoalan anak sekaligus langkah-langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang.

“Penanganan anak adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya sekolah, tetapi juga orang tua, lingkungan, dan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Keempat ABH tersebut sebelumnya diamankan karena terlibat dalam aksi konvoi sambil membawa senjata tajam. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku ikut dalam kegiatan tersebut karena ajakan teman dan sekadar ikut-ikutan.

Melalui pembinaan dan pendampingan yang telah dijalani, diharapkan keempat anak itu dapat memulai lembaran baru, kembali ke sekolah, dan meraih masa depan yang lebih baik.

Mariyo

Exit mobile version