TNI-POLRI

Perang Melawan Narkoba! Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Bongkar 50 Kasus, Puluhan Pelaku Ditangkap

MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Makassar menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika selama periode Mei hingga Juli 2026 di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat. Dalam kurun waktu tiga bulan, sebanyak 50 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan 80 orang tersangka diamankan serta barang bukti sabu seberat hampir 1 kilogram berhasil disita.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Hasrul didampingi Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil, sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus penyampaian capaian kinerja pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

IPTU Hasrul menjelaskan, selama Mei 2026 pihaknya mengungkap 17 kasus dengan 27 tersangka, terdiri dari 24 laki-laki dan 3 perempuan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 985,723 gram sabu serta 17,5006 gram dan 109 mililiter narkotika sintetis.

Selanjutnya pada Juni 2026, Satres Narkoba berhasil mengungkap 19 kasus dengan 29 tersangka, sedangkan pada Juli 2026 berhasil mengungkap 14 kasus dengan 24 tersangka. Secara keseluruhan selama tiga bulan terakhir, jumlah pengungkapan mencapai 50 laporan polisi dengan 80 tersangka, terdiri atas 74 laki-laki dan 6 perempuan.

Selain melakukan penindakan, Satres Narkoba juga menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ) terhadap perkara yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Selama periode tersebut tercatat 21 perkara dengan 34 tersangka diselesaikan melalui mekanisme tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Hasrul menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan aspek kemanusiaan terhadap penyalahguna yang memenuhi syarat rehabilitasi.
“Selain melakukan tindakan tegas terhadap bandar, pengedar, dan jaringan peredaran gelap narkotika, kami juga menerapkan pendekatan Restorative Justice bagi penyalahguna yang memenuhi ketentuan hukum. Langkah ini bertujuan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjalani rehabilitasi agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat, tanpa mengurangi komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” ujar IPTU Hasru

Adapun klasifikasi pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari 1 bandar, 4 pengedar, 4 perantara, 69 pengguna, serta 2 anak yang berhadapan dengan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar IPTU Hasrul menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Pemberantasan narkotika menjadi prioritas kami. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan, baik terhadap pengguna, pengedar maupun jaringan yang lebih besar,” tegas IPTU Hasrul.

Ia mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja keras personel Satres Narkoba serta dukungan dan partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat membantu dalam mengungkap jaringan narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar Aipda Adil menyampaikan bahwa Polres Pelabuhan Makassar akan terus mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui publikasi hasil pengungkapan kasus sebagai bentuk akuntabilitas institusi.

“Konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat atas kinerja kepolisian. Kami berharap publik terus mendukung upaya Polres Pelabuhan Makassar dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutur Aipda Adil.

Polres Pelabuhan Makassar menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penyidikan, patroli, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan angka penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut diharapkan mampu menyelamatkan generasi muda sekaligus menjaga wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar tetap aman dari ancaman peredaran narkoba.

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

 

Lepi

Exit mobile version