JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Polemik anggaran sepatu siswa Sekolah Rakyat di Jawa Timur yang ramai di media sosial perlu dijawab dengan keterbukaan data, bukan saling tuding. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menilai perhatian publik terhadap program pemerintah merupakan hal wajar, terlebih menyangkut penggunaan anggaran negara untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Ketut mengatakan, setiap rupiah anggaran sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan adanya penyimpangan sebelum seluruh fakta pengadaan dibuka secara utuh.
“Polemik ini harus dijawab dengan transparansi. Kalau benar Rp700 ribu itu adalah pagu, bukan harga realisasi, maka Kemensos harus menjelaskan secara rinci: spesifikasinya apa, mekanisme pengadaannya bagaimana, dan berapa harga akhirnya. Publik berhak tahu,” ujar Ketut, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap program-program mitra kerja, termasuk Kementerian Sosial. Menurutnya, penjelasan pemerintah harus disampaikan secara terang agar tidak muncul kesalahpahaman di masyarakat.
“Jangan sampai program baik untuk anak-anak miskin justru rusak karena komunikasi yang tidak jelas. Tetapi sebaliknya, jangan pula kritik publik dianggap gangguan. Kritik itu bagian dari pengawasan rakyat,” tegasnya.
Ketut juga meminta Kemensos membuka informasi terkait jenis sepatu yang diadakan, standar kualitas, Harga Perkiraan Sendiri, proses lelang, hingga realisasi anggaran. Dengan begitu, masyarakat bisa menilai apakah harga yang muncul sudah wajar dan sesuai kebutuhan.
“Ini bukan semata-mata soal mahal atau murah. Yang harus dilihat adalah kewajaran harga, kesesuaian spesifikasi, kualitas barang, serta apakah proses pengadaannya bersih dari intervensi dan permainan,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mendukung langkah lembaga pengawas, termasuk KPK, BPK, dan BPKP, untuk ikut memastikan tidak ada potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pada program Sekolah Rakyat.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, harus diproses tegas. Tapi kalau tidak ada, pemerintah juga wajib menjelaskan dengan baik agar tidak berkembang menjadi fitnah atau disinformasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Sekolah Rakyat merupakan program yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Karena itu, seluruh fasilitas yang diberikan, mulai dari seragam, sepatu, hingga kebutuhan belajar, harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat dengan kualitas yang layak.
“Anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak boleh menerima barang asal-asalan. Mereka berhak mendapatkan fasilitas yang layak. Tetapi kelayakan itu harus tetap dibarengi akuntabilitas anggaran,” ucap Ketut.
Ketut juga mendorong agar pengadaan kebutuhan siswa Sekolah Rakyat memberi ruang bagi produk dalam negeri dan pelaku usaha lokal sepanjang memenuhi standar mutu, harga wajar, dan proses yang terbuka.
“PDI Perjuangan berdiri pada kepentingan wong cilik. Maka program untuk rakyat kecil harus dijaga dari dua hal: jangan sampai kualitasnya rendah, dan jangan sampai anggarannya bocor,” pungkasnya.
(D.Wahyudi)




















