Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

×

Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kota Semarang | Terkait adanya informasi penyampaian pendapat oleh Aliansi BEM Semarang Raya di Kota Semarang pada hari Rabu (26/8) sekitar pukul 13.00 Wib di Kota Semarang, Polda Jawa Tengah mengingatkan seluruh peserta aksi bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Dalam pernyataannya Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Yuliyanto mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Kabid Humas Polda Jateng mengajak peserta aksi untuk menjaga ketertiban sejak keberangkatan, selama berada di lokasi kegiatan maupun ketika meninggalkan lokasi. Peserta juga diimbau menyampaikan aspirasi melalui orasi dan cara-cara damai, tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolri Terima Penghargaan dari Kerajaan Malaysia, Haidar Alwi: Bentuk Pengakuan atas Prestasi dan Dedikasi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menyampaikan bahwa Polri menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasinya. Kami menghormati hak tersebut. Namun, hak itu juga disertai kewajiban untuk menghormati hak masyarakat lainnya, menaati hukum, dan menjaga ketertiban,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Baca Juga :  Kapolres Nganjuk Puji Karya Bakti Polsek Rejoso dan Warga Bersihkan Sungai di Mojorembun

Ia mengajak peserta aksi untuk menjadikan penyampaian aspirasi sebagai ruang dialog yang konstruktif, bukan ruang untuk saling berhadapan.

“Sampaikan apa yang menjadi keresahan dan tuntutan dengan cara yang damai. Jangan sampai aspirasi yang baik justru terganggu oleh tindakan yang dapat merugikan orang lain atau melanggar hukum,” tambahnya.

Kabid Humas juga mengingatkan peserta agar tidak mudah terpancing oleh provokasi, baik yang muncul secara langsung di tengah massa maupun melalui informasi yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Fokus Hari Bhayangkara, Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

“Tetap jaga suasana, jangan mudah terpancing. Jika ada informasi atau ajakan yang berpotensi memicu keributan, jangan langsung dipercaya atau disebarkan. Mari sama-sama menjaga agar aksi hari ini menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkasnya

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600