Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
TNI-POLRI

Fokus Hari Bhayangkara, Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

×

Fokus Hari Bhayangkara, Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_HARIANESIA.COM_ Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung serentak mulai Senin (8/6/2026). Penundaan dilakukan karena Polri saat ini memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Menurutnya, seluruh jajaran kepolisian tengah fokus menyukseskan agenda tahunan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Agus Suryonugroho dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga :  Pimpinan Harianesia.com Heri Yanto Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri

Meski demikian, Korlantas Polri belum mengumumkan jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Penyesuaian waktu pelaksanaan akan ditetapkan setelah seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara selesai digelar.

Masyarakat Diimbau Tetap Tertib

Kakorlantas menegaskan bahwa penundaan operasi tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk mengabaikan aturan lalu lintas. Pengguna jalan tetap diminta mematuhi rambu-rambu, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

“Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar PHBI ke-25 di Manyaran, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 direncanakan berlangsung selama dua pekan hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan fatal.

Dalam pelaksanaannya nanti, Polri akan mengoptimalkan sistem penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis, ETLE handheld, maupun ETLE drone, yang dipadukan dengan penindakan manual terhadap pelanggaran tertentu.

Dengan penundaan tersebut, masyarakat diharapkan tetap menjaga disiplin berlalu lintas meskipun operasi belum dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Kendarai sepeda motor bonceng 3, anak 13 Th meninggal setelah menabrak pohon

Heri

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600