Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Petrus Herman Soroti Modus Sumbangan Mts Negri I Pemalang, Yang mengutip 500 ribu/Siswa

×

Petrus Herman Soroti Modus Sumbangan Mts Negri I Pemalang, Yang mengutip 500 ribu/Siswa

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta,-Petrus Herman Aktifis Demokrasi Kota Tangerang yang juga Peduli dengan Dunia Pendidikan mengecam keras praktik pungutan uang di MTs Negeri 1 Pemalang yang viral di media sosial. “Pungutan uang sebesar Rp 500 ribu per siswa untuk pengadaan barang fasilitas TKA tidak dapat dibenarkan dan melanggar hak-hak siswa,” kata Petrus Jumat (5/2/2026).

Menurutnya, pungutan uang tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena biaya pendidikan sudah termasuk dalam SPP dan BOS. “Siswa dan orang tua tidak seharusnya dipaksa membayar biaya tambahan untuk fasilitas yang seharusnya sudah termasuk dalam biaya pendidikan,” tambahnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Meminta klarifikasi dari pihak sekolah dan Kemenag terkait kasus ini. “Kami meminta klarifikasi dari pihak sekolah dan Kemenag untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pungutan uang ini,” kata Petrus

Baca Juga :  SBNI DPD Jabar Audensi Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perjuangkan Hak Buruh !!

Kami Masyarakat yang Peduli dengan Pendidikan juga sedang menyoroti dan mengawal kasus KIP Kuliah yang terindikasi melibatkan Rektor Kampus dibeberapa Universitas Di Kebumen. menutup perbincangan yang singkat dirinya katakan dengan tegas
” Ini bukan hanya demi penegakan hukum, namun juga demi membela hak rakyat, demi generasi muda Indonesia, serta membenahi sistem yang sudah lama rusak, semoga keadilan ditegakkan” ungkapnya

Baca Juga :  PPL Jadi Bendahara, Cermin Lemahnya Komitmen Pemda Aceh Timur Wujudkan Swasembada Pangan

Kami masyarakat yang peduli Pendidikan berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta tidak ada lagi pungutan uang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku pungkas Petrus.

Seperti diketahui
Akun Facebook @Sunirita Cintatya memposting curhatan dan keluhan tentang pungutan uang di MTs Negeri 1 Pemalang.

Pungutan uang sebesar Rp 500 ribu per siswa untuk pengadaan barang fasilitas TKA. Ditolak Ketua Komite MTs Negeri 1 Pemalang, Dr. Agus Gunawan Usman, menurutnya penolakan pungutan uang tersebut juga akan melayangkan somasi kepada Kepala Sekolah.

Baca Juga :  Anang Iskandar : Indonesia Butuh 100 Tahun, Agar Bebas Dari Penyalahgunaan NARKOTIKA

Sementara Humas MTs Negeri 1 Pemalang, Umar Nawawi, berdalih bahwa pungutan uang tersebut disepakati bersama Komite dan wali murid.(DW)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600