Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Pemohon Keluhkan Pengurusan Peralihan Hak Sertifikat Tanah di Kantor BPN Kabupaten Bogor II: Berbelit-Belit dan Makan Waktu Lama

×

Pemohon Keluhkan Pengurusan Peralihan Hak Sertifikat Tanah di Kantor BPN Kabupaten Bogor II: Berbelit-Belit dan Makan Waktu Lama

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

BOGOR – Pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor II atau yang lebih dikenal dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang beralamat di Jl. Alternatif Cibubur No. 6, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dikeluhkan oleh sejumlah pemohon dan menjadi perbincangan hangat.

Keluhan tersebut termasuk datang dari sejumlah karyawan Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Mereka juga mengeluhkan terkait proses pengurusan peralihan Hak Sertipikat Tanah yang dinilai berbelit-belit dan memakan waktu lama.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut mereka (Karyawan PPAT, red), hal itu terjadi semenjak adanya rotasi sejumlah pejabat pada Desember lalu.

Baca Juga :  Polsek Ciledug Sigap Tanggapi Laporan Warga, Terkait Kamtibmas Seorang Pemuda Diamankan

“Masa untuk proses balik nama (BN) Sertifikat udah 5 bulan ga kelar-kelar,” ujar salah satu karyawan Notaris yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat, 6 Februari 2026.

Meski seluruh berkas yang diminta telah dipenuhi, pihak BPN dinilai tetap mempersulit proses dengan alasan yang tidak jelas.

“Kami sudah bolak balik menanyakan berkas kami ke BPN Kabupaten Bogor II tapi hasinya boro-boro jadi. Hingga kini berkas kami belum didaftarkan,” kata karyawan Notaris lain yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Jurnalis SL Bantah Tuduhan Pemerasan, Sebut Ada Upaya Framing Terkait Isu Pribadi ASN Salatiga

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, baru terjadi kendala sekarang pelayanan di Kantah Kabupaten Bogor II yang serumit dan bahkan merugikan banyak pihak.

“Duitnya mau, tapi kerjanya ogah-ogahan. Bahkan, terkesan kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah,” tambahnya.

“Jika hal ini tidak segera dibenahi maka akan menambah daftar buruk pelayanan di lingkungan kantor ATR/BPN, dan bertolak belakang dengan program Menteri ATR/BPN
Nusron Wahid yang terus berbenah memperbaiki kualitas pelayanan publik, mempercepat proses sertifikasi serta memberantas pungutan liar (pungli),” tukasnya.

Baca Juga :  Adanya Temuan BPK di Kantor DLH Kabupaten Bogor,Aktivis KPKB Bersatu Akan Bersurat  

(Hingga berita ini ditayangkan, media masih akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak Kantah Kabupaten Bogor II).

(Tim)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600