Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Korban Penganiayaan di Banjarnegara Mengaku Ditekan Pejabat untuk Berdamai, GMOCT Turun Tangan

×

Korban Penganiayaan di Banjarnegara Mengaku Ditekan Pejabat untuk Berdamai, GMOCT Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Banjarnegara (GMOCT)– Aji Setyawan, warga Banjarnegara yang menjadi korban penganiayaan, mengungkapkan adanya dugaan tekanan dari sejumlah pejabat daerah agar dirinya berdamai dengan pelaku. Informasi ini didapatkan oleh tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Menurut Aji, pejabat yang terlibat antara lain Ketua BPBD Banjarnegara, yang disebut mendatangi rumah Sekretaris Daerah (Sekda). Selain itu, ada juga oknum dari Dinas Pendidikan dan PGRI yang diduga menekan kakak Aji, seorang pendidik, untuk membujuk Aji agar melakukan perdamaian. Kepala Desa Batur juga disebut berulang kali meminta Aji berdamai, mendampingi Ketua BPBD Aji Puloroso.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Intimidasi Jelang Persidangan

Aji menerangkan bahwa intimidasi terjadi saat kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan. Ketua BPBD Aji Puloroso, ditemani Kades Batur Ahmad Fauzi, datang ke rumah Aji dengan tujuan agar perkara ini tidak sampai ke pengadilan. Bahkan, Sekda Banjarnegara secara pribadi menghubungi Aji melalui WhatsApp dan meminta pencabutan perkara.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

“Kemudian saya jadi berpikir siapa saya ini sampai orang nomor 3 di lingkungan pemerintah BNA sampai menghubungi saya, ataukah ada ketakutan di antara lintas departemen di BNA yang memainkan dana donasi,” ujar Aji.

GMOCT Akan Mengklarifikasi

Dengan adanya informasi ini, tim liputan khusus GMOCT akan meminta statement dari berbagai pihak yang menghubungi Aji Setyawan terkait permintaan damai tersebut. GMOCT akan menginvestigasi atas suruhan dari siapa permintaan damai itu dilakukan.

Baca Juga :  Sedang Asyik Main Judi, Sejumlah Warga Pecangaan Jepara Diamankan Polisi

Pada hari Jum’at 14 November 2025 pukul 18.58 WIB, sebelum menayangkan pemberitaan, Sekertaris Umum GMOCT mencoba mengirimkan Release kepada Aji BPBD dan Indarto sesuai dengan informasi yang diterima oleh team liputan khusus GMOCT.
Hanya Aji BPBD yang responsif serta menjawab ” Waalaikum Salam wr wb”

” Sbntr mas Berta dr mana sumbermya ” saat dimintai statement sebelum ditayangkan

Aji BPBD pun menjawab ” ” mhon maaf sblmnya nampak dari apa yg sampaikan bernada kurang baik….kmi hadir bertmu p.aji dengan baik meminta waktu untuk ketmu dg maksud pada saat itu mencoba melakukan kemungkinan RJ…namun p.aji mberikan wakt utkberpiki r selang hari kmi mencoba utk mnanyakn kmbli namun p.aji ttp kasus ni dteruska ke pengadilan smpe saat ni. Bhkan dr pihak klurga mencoba berkomunikasi namun hasilnya ttp sma.
Jadi mari qt smaa2 hormati proses hukum yg sedang berjalan “.

Baca Juga :  Mahasiswa Keluhkan Fasilitas Guest House BBI Depok, Air Bersih Bermasalah!

Praduga tak bersalah berhak dilakukan oleh wartawan/jurnalis sesuai dengan tupoksi serta kode etik profesi, dan dugaan, yang penting adalah sebelum penayangan pemberitaan dilakukan permintaan statement atau klarifikasi atau hak jawab dari semua pihak agar berimbang.(LEVI)

#noviralnojustice

#gmoct

#banjarnegara

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600