Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Ketua Forum Orang Tua Akui Sumbangan di SMPN 17 Bandung Perintah Kepala Sekolah

×

Ketua Forum Orang Tua Akui Sumbangan di SMPN 17 Bandung Perintah Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bandung, Selasa 15 September 2026 Dugaan praktik pungutan liar di SMPN 17 Kota Bandung Jl. Arcamanik No.146, Sukamiskin, Kec. Arcamanik semakin terang. Ketua Forum Orang Tua mengakui bahwa adanya pungutan biaya untuk pembelian papan bor dan lemari itu merupakan perintah langsung dari Kepala Sekolah.

Pengakuan tersebut didapat oleh awak media setelah melakukan konfirmasi di ruangan kepala sekolah dan ketua forum orang tua didampingi oleh Humas Smpn 17 dan guru inisial (SF).

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

“Ya betul, memang ada sumbangan dan sumbangan pun sudah diterima oleh pihak sekolah yang bervariasi kecil nya 30rb besar nya 75rb tapi tidak memaksa dan Itu diperintahkan oleh Kepala Sekolah,” ujar Ketua Forum Orang Tua SMPN 17 yg enggan disebut namanya, berbicara didepan kepala sekolah, humas, dan guru saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Lahan 11 Ribu M² Warga Pondok Jaya Disengketakan, Ibu Yatmi: Saya Lelah, Cuma Mau Dibayar

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluh adanya pungutan yg bervariasi nominalnya untuk pengadaan sarana prasarana sekolah.

Praktik ini dinilai melanggar Permendikbud No.75 Tahun 2016 Pasal 10 Ayat 1, yang tegas melarang Komite dan pihak sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua.

Jika terbukti, pihak sekolah dapat terjerat *UU No.20 Tahun 2001 tentang Tipikor Pasal 12 huruf e*, dengan ancaman pidana 4-20 tahun penjara.

Baca Juga :  Rezeki Ramadan, Nasabah Pegadaian Menang Emas Batangan 124 Gram di Undian Badai Emas

Dinas Pendidikan Kota Bandung juga telah memberikan informasi kepada awak media melalui telepon whatsap. Bahwa kepala dinas sudah berikan tindakan keras kepada kepala sekolah, jika betul ada pungutan kepada orang tua/wali tolong kembalikan lagi kepada orang tua ” ujar kepala dinas kota bandung”.

Namun pungutan tersebut sudah dibelanjakan barang, bagaimana cara untuk mengembalikan nya karna uang tersebut sudah dibelanjakan barang yang dibutuhkan untuk sekolah “ujar ketua forum orang tua murid”.

Baca Juga :  Maraknya Organisasi Abal-Abal dan Oknum Mafia Pers Berkedok Pemerasan Dengan Pemberitaan Hoax, Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu Minta Aparat Bertindak

Masyarakat berharap Wali Kota Bandung dan Disdik Kota Bandung bersama Satgas Saber Pungli segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Lepi

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600