KOTA BOGOR_HARIANESIA.COM– Dugaan pelanggaran aturan terkait pemasangan petunjuk arah yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai menuai sorotan tajam. Temuan tersebut mencuat setelah adanya petunjuk arah tertulis yang diduga tidak sesuai ketentuan dan menampilkan arah patah di kawasan Jalan Otista, Kota Bogor.
Sorotan itu datang dari Ketua DPD Jawa Barat LSM IMW (Indonesia Morality Watch), Edwar, yang menilai pemasangan petunjuk arah tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan publik, bahkan bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
“Kalau benar ada petunjuk arah yang tidak sesuai aturan dan terkesan asal pasang, ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini bentuk kelalaian yang bisa menyesatkan masyarakat,” tegas Edwar saat dimintai keterangan, Kamis (14/5/2026).
Edwar menyebut, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat petunjuk arah yang mengarah ke sejumlah lokasi penting seperti RS Siloam, dan RS Vania. Namun menurutnya, lokasi-lokasi tersebut seharusnya tidak masuk dalam rambu petunjuk arah umum, kecuali fasilitas tertentu seperti RSUD yang memang merupakan layanan publik pemerintah.
“Kalau RS swasta ikut dipromosikan lewat rambu resmi pemerintah, pertanyaannya: ada kepentingan apa? Ini patut dicurigai. Negara jangan jadi alat promosi pihak tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila benar terdapat pelanggaran aturan dalam pemasangan rambu tersebut, maka Dishub Kota Bogor harus bertanggung jawab secara terbuka dan segera melakukan evaluasi.
“Dishub harus transparan. Jangan sampai publik menilai ada permainan atau dugaan keberpihakan. Rambu lalu lintas itu bukan ruang iklan,” tambahnya.
Edwar juga meminta aparat pengawasan internal pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk turun tangan memeriksa apakah proses pemasangan petunjuk arah tersebut sudah sesuai regulasi dan standar.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya merusak tata kelola kota, tapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah daerah. Jangan anggap remeh, karena ini menyangkut etika dan integritas,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub Kota Bogor maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan dan informasi berimbang.
(Tim)
