MIMIKA_HARIANESIA.COM_ Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mimika, Norman Ditubun, mengapresiasi penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan kepada 133 kepala kampung di wilayah tersebut.
Penyerahan SK berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Rabu (13/5/2025). Norman yang juga menjabat Kepala Kampung Nawaripi, Distrik Wania, menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menjalankan amanat undang-undang.
“Sebagai Ketua APDESI Kabupaten Mimika, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang telah menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala kampung. Ini menjadi kepastian bagi kami untuk terus bekerja melayani masyarakat,” kata Norman.
Ia menyatakan APDESI Mimika siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyukseskan program Bupati dan Wakil Bupati. Menurutnya, kepala kampung akan menjadi ujung tombak pembangunan dari kampung ke kota.
Norman meminta tambahan masa jabatan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pembangunan kampung.
“Kami berharap seluruh kepala kampung dapat bekerja lebih maksimal, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mendukung program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat kampung,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah kampung merupakan garda terdepan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Mimika karena bersentuhan langsung dengan warga. Norman berharap sinergi antara pemerintah kampung dan Pemerintah Kabupaten Mimika terus diperkuat agar pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat berjalan lebih optimal.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Mimika belum menyampaikan keterangan tambahan terkait tindak lanjut program kerja pasca-perpanjangan masa jabatan tersebut.
(D.Wahyudi)
