Edukasi

Ketua Cabang Pemuda Katolik Mimika Kecewa dan Pertanyakan Kegiatan Dispora yang Dinilai Hanya Libatkan Cipayung dan OKP Tertentu

Mimika, Jumat, 30 Oktober 2026: Ketua Cabang Pemuda Katolik Kabupaten Mimika, Apolinaris Letsoin, menyatakan kekecewaannya terhadap kegiatan yang diselenggarakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mimika. Kegiatan tersebut dinilai hanya melibatkan kelompok Cipayung dan organisasi kepemudaan (OKP) tertentu.

Apolinaris mempertanyakan dasar penentuan peserta kegiatan itu. Ia meminta Dispora menjelaskan apakah kegiatan tersebut dikhususkan bagi OKP nasional tertentu atau terbuka bagi seluruh OKP yang ada di Kabupaten Mimika.

“Saya, selaku Ketua Cabang Pemuda Katolik Kabupaten Mimika, sangat kecewa dengan kegiatan yang dilaksanakan Kepala Dinas Dispora. Kegiatan tersebut hanya melibatkan Cipayung dan OKP tertentu. Yang menjadi pertanyaan kami, apakah ini khusus OKP nasional atau bagaimana? Mohon penjelasannya. Terima kasih,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan organisasi kepemudaan berskala nasional yang juga berhak dilibatkan dalam program-program kepemudaan pemerintah daerah. Menurutnya, pelibatan pemuda seharusnya terbuka dan adil bagi seluruh organisasi kepemudaan yang sah dan terdaftar, sehingga tidak menimbulkan kesan diskriminatif.

Tinjauan Dasar Hukum

Sejumlah ketentuan dapat menjadi rujukan dalam persoalan ini:

UUD 1945 Pasal 28D ayat (1): setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
UUD 1945 Pasal 28E ayat (3): setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
UUD 1945 Pasal 28I ayat (2): setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif tersebut.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan: mengatur tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam pelayanan kepemudaan, termasuk fasilitasi bagi organisasi kepemudaan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Apolinaris berharap pemerintah daerah menerapkan prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan nondiskriminasi dalam setiap program kepemudaan.

Harapan dan Tuntutan

Atas hal tersebut, Pemuda Katolik Cabang Mimika meminta Kepala Dinas Dispora untuk:

memberikan klarifikasi terbuka mengenai kriteria dan mekanisme pemilihan peserta kegiatan;
melibatkan seluruh OKP yang sah, termasuk Pemuda Katolik, dalam kegiatan-kegiatan berikutnya;
membuka ruang dialog dengan seluruh organisasi kepemudaan di Kabupaten Mimika.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dispora Kabupaten Mimika belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak terkait.

(M.Chairul)

Exit mobile version