LEBAK — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (LSM KPKB) Kabupaten Lebak Rusmedi menggelar audiensi dan klarifikasi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak. Audiensi tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait kegiatan dan penggunaan anggaran pada sektor lingkungan hidup.
Namun, dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) beserta pejabat terkait yang diharapkan dapat memberikan penjelasan dan data pendukung tidak hadir. Kondisi ini menjadi perhatian DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak karena audiensi tersebut bertujuan memperoleh informasi dan klarifikasi secara langsung dari pihak yang berwenang.
DPD LSM KPKB menegaskan bahwa permintaan audiensi dan klarifikasi merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik. KPKB berharap setiap pertanyaan dan permintaan data yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat ditanggapi secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPKB Siapkan Aksi Unjuk Rasa
Atas belum diperolehnya klarifikasi dan data yang diharapkan, DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan desakan agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak memberikan penjelasan secara terbuka.
KPKB menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai elemen masyarakat sipil dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
KPKB juga meminta agar setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program, hasil kegiatan, serta manfaatnya bagi kepentingan publik.
“Kami datang untuk audiensi dan klarifikasi, bukan untuk mencari kesalahan tanpa dasar. Kami ingin mendapatkan penjelasan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila aspirasi dan permintaan klarifikasi ini tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai, kami akan menempuh aksi unjuk rasa sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian sikap DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak.
KPKB berharap Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, dapat membuka ruang komunikasi dan memberikan respons yang jelas terhadap permintaan klarifikasi tersebut.
Bagi KPKB, pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Reforter : Dede Mulyana




















