SURABAYA, Kamis 10 September 2026 – Suasana akrab dan penuh kebersamaan mewarnai santap malam sejumlah tokoh senior Organisasi Advokat FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm di Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk membahas penguatan program bantuan hukum secara cuma-cuma atau probono murni bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hadir dalam dinner tersebut Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.JKJ., C.MDF., C.FTAX., serta Ketua Umum DPP FERADI WPI Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. bersama keluarga.
Pertemuan berlangsung dalam suasana santai sembari menikmati sejumlah menu makanan, di antaranya Bu Yung Hai, mihun kuah, bakmi kuah, bihun goreng, nasi goreng dan acar.
Di balik suasana santai tersebut, pembahasan serius mengenai akses masyarakat terhadap keadilan menjadi salah satu perhatian utama. Para tokoh FERADI WPI membahas langkah penguatan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Area FERADI WPI yang selama ini telah menjalankan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, FERADI WPI menyebut telah memiliki 75 kantor cabang PBH Area yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Keberadaan PBH Area tersebut diarahkan untuk memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh pendampingan hukum.
Penguatan jaringan PBH Area dinilai penting agar pelayanan bantuan hukum tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi semakin dekat dengan masyarakat di tingkat daerah.
Ke depan, FERADI WPI menargetkan pengembangan jaringan tersebut secara lebih maksimal, bahkan dengan gagasan minimal satu kantor cabang PBH Area di setiap kecamatan.
Target tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi, konsultasi maupun pendampingan hukum secara probono murni, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Bagi FERADI WPI, pengembangan PBH Area bukan semata-mata persoalan memperluas jaringan organisasi, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan akses terhadap bantuan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Pertemuan para tokoh senior FERADI WPI di Surabaya pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen tersebut, sekaligus menjaga semangat kebersamaan dalam menjalankan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Mariyo




















