Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Aktivis Tangerang: May Day Bukan Pesta, Outsourcing Perbudakan Gaya Baru

×

Aktivis Tangerang: May Day Bukan Pesta, Outsourcing Perbudakan Gaya Baru

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

TANGERANG_HARIANESIA.COM– Aktivis pro demokrasi Kota Tangerang, Petrus Herman, menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 harus menjadi momentum perlawanan, bukan pesta. Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikapnya, Kamis (1/5/2026).

Petrus Herman mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh kaum buruh, pekerja kontrak, pekerja outsourcing, buruh harian lepas, dan keluarga besar serikat buruh di Kota Tangerang, Banten, dan Indonesia.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“May Day 1 Mei bukan hari libur biasa. Ini hari perlawanan. Hari di mana kita mengingat bahwa 8 jam kerja, upah layak, dan hak berserikat direbut dengan darah dan air mata, bukan diberi cuma-cuma oleh penguasa atau pengusaha,” ujar Petrus.

Baca Juga :  Diduga Ada Potongan Rp17 Juta per Kelompok, Program Irpom Dinas Pertanian Lebak Selatan Jadi Sorotan

Ia menyebut sistem outsourcing sebagai perbudakan gaya baru yang mengkhianati konstitusi. “Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 jelas: Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Sistem outsourcing, kerja kontrak seumur hidup, dan pemagangan berkedok adalah bentuk penghisapan manusia atas manusia,” kata Petrus.

Menurut Petrus, Kota Tangerang darurat outsourcing. Sebagai kota dengan 3.500 lebih pabrik, ribuan buruh masih terjebak status outsourcing di pekerjaan inti seperti operator produksi, quality control, dan logistik. “Upah di bawah KHL, tanpa pesangon, tanpa jaminan pensiun, dan bisa di-PHK kapan saja lewat vendor. Ini bukan kerja layak,” ucapnya.

Baca Juga :  Brigjen Enjang Hasan dan Agus Yohanda Jadi Motor Penggerak Yayasan Rumah Jumat Berkah Bandung

Petrus juga mengkritik klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja yang dinilai membuka pintu outsourcing sebebas-bebasnya. “Fleksibilitas untuk pengusaha, penderitaan untuk buruh. Negara gagal hadir melindungi rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Petrus menyampaikan empat tuntutan. Kepada Pemerintah Kota Tangerang dan pusat, ia mendesak cabut aturan outsourcing untuk pekerjaan inti dan bentuk Dewan Pengupahan Kota yang independen. Kepada pengusaha di kawasan industri Jatiuwung, Batuceper, dan Cikupa, ia meminta hentikan penggunaan vendor dan angkat pekerja outsourcing jadi karyawan tetap.

Baca Juga :  Pengusaha Muda Bandung Rutin Bagikan Beras untuk Dhuafa dan Anak Yatim

Kepada kawan-kawan buruh, Petrus menyerukan agar tidak takut berserikat dan memperkuat solidaritas. “May Day bukan pesta. May Day adalah alarm perlawanan,” katanya. Kepada gerakan pro demokrasi, ia menegaskan isu buruh adalah isu demokrasi.

“Selama masih ada satu buruh outsourcing yang tidak punya kepastian kerja, maka tugas aktivis pro demokrasi belum selesai,” tutup Petrus.

D.Wahyudi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600