Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G, Bermodal Tenda di Kawasan PIK Raup Jutaan Rupiah untuk kelabui aparat

×

Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G, Bermodal Tenda di Kawasan PIK Raup Jutaan Rupiah untuk kelabui aparat

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta 02-02-2026 Warga melaporkan dugaan peredaran obat keras golongan G di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara tepatnya di kamal muara kecamatan penjaringan jakarta utara Aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan kedok membuka tenda di area publik.
Menurut keterangan warga sekitar, tenda tersebut kerap beroperasi pada jam-jam tertentu dan melayani pembelian obat-obatan yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Dari aktivitas tersebut, pelaku diduga yang bernama apin mampu meraup keuntungan hingga jutaan rupiah.
Warga mengaku resah karena praktik tersebut dinilai membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda, serta berpotensi melanggar hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera melakukan penelusuran dan penindakan guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di kawasan PIK kalau perlu di tangkap dan di musnakan obat obat keras tersebut jelas salah satu tokoh masyarakat pantai indah kapuk
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait laporan tersebut.
Kami, warga di sekitar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, ingin menyampaikan laporan terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras golongan G yang dilakukan di area publik dengan menggunakan tenda sebagai kedok usaha ucap salah satu warga yang engan di sebut namanya
Berdasarkan pengamatan warga, aktivitas tersebut telah berlangsung selama beberapa waktu dan diduga melayani pembelian obat-obatan tanpa resep dokter. Kegiatan ini menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta melanggar peraturan yang berlaku.
Warga berharap laporan ini dapat menjadi perhatian pihak berwenang agar dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan hukum, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di kawasan Pantai Indah Kapuk(Tim invesigasi)

Banner Iklan 1
Baca Juga :  GMNI Jaksel Geruduk KPK, Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 dan Desak Usut Keterlibatan Jokowi
Banner Iklan Harianesia 120x600