Tanjungpinang_HARIANESIA.COM– Dugaan penipuan berkedok proyek pemerintah yang menyeret nama anggota DPRD Kota Tanjungpinang kian memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tumpas Korupsi (Getuk) Provinsi Kepulauan Riau angkat suara dan memberi ultimatum tegas.
Ketua LSM Getuk Kepri, Jusri Sabri, mendesak korban bernama Agus agar segera melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Ia menilai perkara ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan berpotensi menyentuh ranah serius yang melibatkan uang rakyat dan integritas pejabat publik.
“Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut Marwah Lembaga DPRD, menyangkut aparat pemerintah, dan menyangkut uang rakyat. Kami mendesak Saudara Agus segera melapor ke polisi,” tegas Jusri.
Menurutnya, jika korban terus menunda pelaporan, publik patut mempertanyakan alasan di balik sikap tersebut. Terlebih, kasus ini sudah terlanjur viral dan menjadi konsumsi publik luas.
“Kalau tidak melapor, ada apa? Kasus ini sudah terbuka di publik. Jangan sampai ada kesan dibiarkan atau ditutup-tutupi,” ujarnya tajam.
Lebih jauh, Jusri menyatakan pihaknya memberikan batas waktu 3×24 jam kepada korban untuk mengambil langkah hukum. Jika tidak, LSM Getuk akan turun tangan langsung.
“Kami tunggu 3×24 jam. Jika tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan, kami dari LSM Getuk akan melaporkan. Kami melihat ada indikasi kuat ke arah korupsi, karena ini terkait proyek pemerintah,” tegasnya.
Tak hanya itu, LSM Getuk juga berencana melaporkan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang disebut dalam kasus ini, Ranta Fauzi Sembiring, ke Dewan Pengawas DPRD.
“Kami juga akan melaporkan saudara Ranta ke Dewan Pengawas DPRD Kota Tanjungpinang. Ini bentuk komitmen kami sebagai lembaga tingkat provinsi dalam mengawal kasus-kasus yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari pengakuan Agus, seorang pengusaha konsultan, yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan terkait janji paket pekerjaan dari sejumlah dinas di Tanjungpinang.
Agus menyebut telah menyerahkan uang sebesar Rp270 juta sejak 2024, dengan iming-iming mendapatkan paket pekerjaan konsultan di Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.
Adapun sumber berita awal media yaitu PublikaTodays.com dengan judul
Terjebak Janji Proyek Dinas: Agus Kehilangan Rp270 Juta, Dugaan Penipuan Paket Konsultan di Tanjungpinang Mencuat
