Edukasi

Aspirasi Ribuan Petani Bogor Sampai ke Menteri ATR/BPN, Sengketa Lahan PT BSS Jadi Sorotan

Bogor_HARIANESIA.COM_  Kamis 04 Juni 2026 – Aspirasi ribuan petani penggarap yang tergabung dalam Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor kini telah sampai ke tingkat pusat. Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I secara resmi melaporkan persoalan sengketa lahan yang melibatkan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/HP.03.01/1965-32.01/VI/2026 tertanggal 4 Juni 2026 sebagai tindak lanjut atas audiensi antara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, dengan perwakilan HPPMI yang mewakili masyarakat dari Desa Tugu Jaya, Pasir Jaya, Cijeruk, Cipelang, Tanjungsari, dan Tajurhalang.

Dalam audiensi tersebut, HPPMI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait permohonan hak atas tanah yang diajukan PT BSS. Masyarakat meminta pemerintah menetapkan status quo terhadap lahan yang menjadi objek sengketa dengan menghentikan sementara seluruh proses administrasi permohonan hak baru hingga persoalan memperoleh kejelasan hukum.

Selain itu, para petani juga mendesak dilakukannya verifikasi faktual melalui pemeriksaan lapangan secara kolektif guna memastikan kondisi penguasaan fisik lahan yang selama ini dikelola masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan.

HPPMI juga menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian data dalam Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) pada objek lahan yang disengketakan. Berbagai dokumen pendukung dan notulensi hasil audiensi turut dilampirkan dalam laporan yang dikirimkan kepada Menteri ATR/BPN sebagai bahan pertimbangan.

Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, menyambut baik langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I yang telah meneruskan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat. Menurutnya, hal tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama.

“Ini merupakan langkah awal yang baik. Kami berharap laporan yang telah disampaikan kepada Menteri ATR/BPN tidak berhenti sebagai dokumen administrasi semata, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak petani,” ujar Yusuf.

Sementara itu, tokoh masyarakat Daeng Haidin Supriyadi turut menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib para petani penggarap yang selama ini menggantungkan kehidupan mereka pada lahan tersebut.

“Hak-hak petani jangan sampai dirampas. Kami berharap pemerintah hadir untuk memberikan keadilan dan perlindungan kepada masyarakat yang selama bertahun-tahun mengelola lahan sebagai sumber penghidupan mereka,” tegasnya.

Masyarakat berharap Kementerian ATR/BPN dapat segera melakukan kajian menyeluruh dan mengambil langkah yang objektif serta transparan dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Penyelesaian yang berkeadilan dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dengan telah disampaikannya laporan resmi ke tingkat kementerian, para petani kini menaruh harapan besar agar perjuangan mereka memperoleh perhatian dan solusi nyata dari pemerintah pusat.

Tim

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Exit mobile version