“Ketut Kariyasa: penambahan anggaran tersebut harus diimbangi dengan pembenahan sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh”
Jakarta,Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan anggaran mitigasi bencana secara signifikan.
Namun, ia menegaskan bahwa penambahan anggaran tersebut harus diimbangi dengan pembenahan sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh.
Menurut Kariyasa, peningkatan anggaran tidak boleh sebatas menjadi respons reaktif setelah bencana terjadi. Pemerintah harus memastikan bahwa alokasi dana benar-benar memperkuat kesiapsiagaan sebelum bencana melanda.
“Saya menyambut positif arahan Presiden untuk menambah anggaran mitigasi secara signifikan. Namun, kita juga harus jujur melakukan evaluasi. Jangan sampai pemerintah baru memperkuat mitigasi setelah bencana terjadi berulang kali,” ujar Kariyasa di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kariyasa menekankan bahwa kenaikan anggaran tidak otomatis membuat Indonesia lebih siap menghadapi bencana. Ia mendorong agar tambahan dana diprioritaskan pada program berbasis risiko (risk-based budgeting), seperti penguatan sistem peringatan dini, pemataan wilayah rawan, penyediaan jalur dan tempat evakuasi, kesiapan logistik, hingga edukasi masyarakat.
“Yang harus diukur bukan hanya berapa triliun anggarannya, melainkan apa yang berubah di lapangan. Apakah peringatan dini semakin cepat? Apakah masyarakat tahu harus menyelamatkan diri ke mana? Apakah logistik dan BPBD siap?” kata Kariyasa.
Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi program mitigasi berbasis hasil, bukan sekadar melihat tingkat penyerapan anggaran.
Letak geografis Indonesia di kawasan Ring of Fire membuat ancaman bencana hidrometeorologi maupun geologi—seperti gempa bumi, erupsi gunung api, banjir, dan tanah longsor—dapat terjadi secara bersamaan. Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sejumlah gunung api lainnya menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan nasional yang tidak bersifat sektoral.
“Tantangan kita bukan hanya menghadapi satu bencana. Pemerintah harus memiliki skenario ketika beberapa bencana terjadi bersamaan agar sumber daya tidak menumpuk di satu wilayah saja,” tuturnya.
Selain pemerintah pusat, Kariyasa meminta penguatan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemerintah daerah sebagai garda terdepan penanganan bencana.
Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi VIII DPR RI siap mengawal penambahan anggaran penanggulangan bencana ini agar dikelola secara transparan dan terukur. Arahan Presiden diharapkan segera diterjemahkan ke dalam peta jalan (roadmap) penguatan mitigasi bencana nasional yang konkret.
“Kita tidak bisa menghentikan gempa atau erupsi gunung api, tetapi kita bisa mencegah agar bencana tidak berubah menjadi tragedi yang lebih besar. Mitigasi bukan sekadar menambah anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah menjadi investasi untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.
(Dwi Wahyudi)
