Edukasi

Fraksi PDI Perjuangan Sumedang Dukung Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual, Siap Beri Pendampingan bagi Korban

SUMEDANG_HARIANESIA.COM– Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum terkait isu dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan yang disebut terjadi di rumah dinas Wakil Bupati Sumedang pada 17 Agustus 2026.

Isu tersebut mencuat dan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa yang digelar aliansi mahasiswa dan aktivis perempuan di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumedang pada Kamis, 3 September 2026.

Dalam pernyataan sikap tertanggal 4 September 2026, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan perkara tersebut harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang namanya disebut dalam isu tersebut, selama proses hukum belum menghasilkan kesimpulan resmi.

Namun demikian, menurut Fraksi PDI Perjuangan, asas praduga tak bersalah tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak pihak yang diduga menjadi korban, khususnya dalam memperoleh perlindungan dan keadilan.

Siap Berikan Pendampingan Hukum

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang juga menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum kepada pihak yang diduga menjadi korban.

Pendampingan tersebut akan dilakukan melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang dengan menggandeng jaringan advokat serta lembaga bantuan hukum yang relevan.

“Pendampingan ini bersifat terbuka, tanpa syarat politik, dan mengutamakan pemulihan serta rasa aman bagi yang diduga menjadi korban,” demikian substansi pernyataan sikap Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang.

Fraksi juga mendesak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kabupaten Sumedang, DPRD Kabupaten Sumedang, dan aparat penegak hukum, agar mempercepat proses pengusutan secara profesional.

Selain itu, perkembangan penanganan perkara dinilai perlu disampaikan kepada masyarakat secara berkala guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.

DPRD Diminta Kawal Proses

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang turut mengajak masyarakat, mahasiswa, serta aktivis perempuan untuk terus mengawal proses hukum secara damai, tertib, dan konstitusional.

Masyarakat juga diimbau menyampaikan aspirasi tanpa melakukan tindakan anarkistis yang dapat merugikan fasilitas publik maupun pihak lainnya.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyatakan kesiapan mengambil langkah politik sesuai kewenangan DPRD berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pernyataannya, Fraksi menyebut hak-hak DPRD seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat dapat digunakan apabila diperlukan sesuai ketentuan hukum.

Minta Pesan Berantai Ditelusuri

Selain fokus pada dugaan perkara utama, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara profesional terhadap sumber dan penyebaran pesan berantai yang berkaitan dengan isu dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan tersebut.

Apabila dalam penyebaran informasi tersebut ditemukan unsur tindak pidana, Fraksi meminta agar proses hukum dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

Pernyataan sikap tersebut, menurut Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang, merupakan bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, perlindungan perempuan, serta terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berkeadilan.

Pernyataan tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang, Asep Ronny Hidayat, S.AP., M.AP, dan Sekretaris Ir. Wowo Sutisna, di Sumedang, 4 September 2026.

MERDEKA!

Lepi

Sumber : PDIP Sumedang

Exit mobile version