Jakarta_HARIANESIA.COM, 27 Agustus 2026 Sejumlah aktivis Jawa Barat dan elemen masyarakat merapat dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). Mereka membawa pesan tegas agar DPR RI tidak lagi menjadikan pembahasan RUU Perampasan Aset sekadar agenda politik yang terus berputar tanpa kepastian.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Mas Botok, menyuarakan desakan agar DPR bersama pemerintah segera memberikan kepastian terhadap pengesahan regulasi tersebut.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar pernyataan dan janji pembahasan.
“Jangan sampai RUU Perampasan Aset hanya menjadi komoditas wacana setiap kali isu korupsi mencuat. Rakyat butuh keberanian politik, bukan sekadar janji di atas kertas,” ujar Mas Botok dalam aksi tersebut.
Ia menilai, semakin lama regulasi tersebut tidak memiliki kepastian, semakin kuat pula kesan bahwa agenda pemberantasan korupsi belum menjadi prioritas utama.
“Kalau memang serius ingin memberantas korupsi, jangan takut membuat aturan yang memperkuat negara mengambil kembali aset hasil kejahatan. Jangan sampai kepentingan politik lebih kuat daripada kepentingan rakyat,” katanya.
Kehadiran aktivis dari Jawa Barat dan sejumlah elemen masyarakat dalam aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar DPR RI membuka proses pembahasan secara transparan dan tidak mengabaikan tuntutan masyarakat.
AMPB menegaskan, suara rakyat bukan sekadar pelengkap dalam demokrasi. DPR dipilih untuk bekerja dan menjawab tuntutan publik dengan kebijakan nyata.
Fakih
