Distrik Wania_HARIANESIA.COM— Masyarakat Kampung Nawaripi, Distrik Wania, menyatakan menerima program cetak sawah baru seluas 200 hektare yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Kerja Sama dan Pengelolaan Usaha (DKPU) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Program ini digulirkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan warga.
Tokoh muda Nawaripi, Kristianus Yamiro, mengatakan hal itu kepada media, Rabu (25/8/2026), seusai mengikuti rapat bersama perwakilan Kementan dari DKPU-ITS Surabaya. Ia menuturkan masyarakat Kamoro di Nawaripi perlu menerima program tersebut karena dinilai membawa manfaat bagi warga, mengingat pembukaan sawah baru dilakukan di atas lahan milik masyarakat dan seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Kementan.
Dari total 200 hektare yang dialokasikan untuk Nawaripi, Kristianus merinci pembagiannya sebagai berikut: 100 hektare untuk Nawaripi, 50 hektare untuk Koperapoka, dan 50 hektare untuk Nayaro. Ia menambahkan, luas lahan tersebut merupakan tahap awal dan berpeluang ditambah 300 hingga 400 hektare apabila program berjalan baik.
Kristianus mengimbau warga agar bersedia belajar dan turut serta membuka lahan untuk pencetakan sawah, mengingat seluruh kebutuhan program—mulai dari pembukaan lahan, bibit, peralatan kerja, obat hama, pupuk, hingga mesin pertanian—dibiayai penuh oleh pemerintah. Saat ini, skema yang berlaku adalah satu hektare lahan untuk satu kepala keluarga, dengan kemungkinan penambahan luasan seiring perkembangan program.
Ia juga meminta dukungan dari Lembaga Musyawarah Adat Kamoro (Lemasko), Lembaga Musyawarah Adat (Lemasa), dan Dewan Adat setempat agar turut mengawal pelaksanaan program bersama pemerintah pusat.
Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Nawaripi yang juga tokoh masyarakat Kamoro, Derek Maoromako, menilai program ini baik dan patut diterima karena akan membantu perekonomian warga. Ia menjelaskan alokasi 200 hektare untuk Nawaripi terbagi atas 100 hektare bagi Nawaripi, 50 hektare bagi Koperapoka, dan 50 hektare bagi Nayaro. Ia meminta warga Koperapoka dan Nayaro segera mendaftarkan diri melalui dirinya atau Kristianus Yamiro.
Derek menambahkan, dengan dibukanya lahan sawah baru ini, warga diharapkan dapat mengurangi aktivitas di kawasan Tanggul Timur dan mengalihkan fokus ke lahan pertanian yang baru. Ia turut berharap program ini mendapat dukungan penuh dari Lemasko, Lemasa, dan Dewan Adat Papua sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat Papua, mengingat program tersebut dinilai penting bagi ketahanan pangan dan keberlangsungan hidup warga.
Sementara itu, Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menyatakan program yang datang dari pemerintah pusat ini perlu direspons positif oleh masyarakat. Menurutnya, penolakan warga terhadap program ini akan berdampak pada penilaian terhadap kinerjanya dalam membina masyarakat menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan.
Norman menjelaskan, program ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan Kementan, mencakup pembukaan lahan, pembangunan jalan tani, pembersihan lahan, pengadaan bibit, pupuk, obat-obatan pembasmi hama, mesin tanam, mesin pembersih gulma, mesin pengolah tanah, mesin pemotong padi, serta peralatan pertanian lainnya. Ia mengajak warga menyambut peluang ini karena bertujuan membantu dan menyejahterakan masyarakat. Pelaksanaan program juga akan didampingi penyuluh pertanian dan tim dari Kementan bersama DKPU-ITS Surabaya.
Perwakilan Kementan dari DKPU-ITS Surabaya menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat, sehingga warga hanya perlu menyiapkan lahan, yang statusnya akan tetap menjadi hak milik warga. Karena sebagian besar lahan di wilayah tersebut berstatus hak ulayat, setiap calon petani diwajibkan mengisi formulir pendataan tanah agar pemerintah pusat dapat memproses status kepemilikan lahan atas nama petani penggarap.
Calon petani dari tiga kampung Nawaripi, Koperapoka, dan Nayaro diminta mengisi formulir pendaftaran sebagai petani sawah yang akan didistribusikan melalui Kepala Kampung setempat. Seluruh pembiayaan program menjadi tanggung jawab Kementan melalui APBN, sementara warga hanya bertugas mengolah lahan, bahkan tenaga kerja petani turut mendapat kompensasi dari Kementan.
Hasil pertemuan yang berlangsung Rabu (26/8/2026) tersebut rencananya akan dilaporkan pihak DKPU-ITS Surabaya kepada Kementan untuk tindak lanjut program.
Dwi
