Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

Aktivis KPKB: Kantor DPMPTSP Lebak Diduga Butuh Anggaran Perbaikan Plang Dinas yang Rusak

×

Aktivis KPKB: Kantor DPMPTSP Lebak Diduga Butuh Anggaran Perbaikan Plang Dinas yang Rusak

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Lebak – Aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB) menyoroti kondisi plang nama Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak yang terlihat rusak dan tidak terawat. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perhatian terhadap fasilitas dasar perkantoran pemerintahan.

Ketua Umum LSM KPKB, Dede Mulyana, menyampaikan bahwa plang nama kantor merupakan identitas resmi sebuah instansi pemerintah yang seharusnya dijaga dan dirawat dengan baik. Menurutnya, kerusakan plang tersebut menimbulkan kesan kurang profesional dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Plang kantor itu wajah sebuah dinas. Kalau kondisinya rusak dan dibiarkan, publik bisa bertanya-tanya, apakah memang tidak ada anggaran perawatan atau ada pembiaran?” ujar Dede Mulyana kepada awak media, Senin 2026
Ia menambahkan, DPMPTSP sebagai dinas strategis yang bersentuhan langsung dengan investor dan masyarakat pencari layanan perizinan, seharusnya menjadi contoh dalam hal kerapihan, kenyamanan, dan tata kelola lingkungan kantor.
Aktivis KPKB menduga perlu adanya alokasi anggaran khusus untuk perbaikan fasilitas ringan seperti plang nama kantor agar tidak terkesan sepele namun berdampak pada citra pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pitung dan Didu (Cermin Perlawanan Dalam Retakan Zaman)

“Kami tidak menuduh, tapi mendorong Pemkab Lebak melalui instansi terkait agar segera melakukan evaluasi. Jika memang butuh anggaran, silakan dianggarkan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

KPKB juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran perawatan gedung dan fasilitas kantor dilakukan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMPTSP Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi plang kantor tersebut maupun rencana perbaikannya.

Baca Juga :  Jeny Claudya Lumowa: Informasi dari Pegawai Mini Market Indomaret Soal Kasus TPKS Andy Jaya, Desak Penanganan Serius Tanpa Intervensi

Penulis : Dede Mulyana

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600