Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

×

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

KOTA BOGOR_HARIANESIA.COM- ​Alarm kewaspadaan perlindungan anak di Kota Bogor bertiup kian kencang. Data terbaru dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor mengungkap tren memprihatinkan aksi kekerasan kini tidak hanya melibatkan remaja usia 15–17 tahun, tetapi juga anak usia dini berumur 6 tahun sebagai terduga pelaku.

Pergeseran tren ini dinilai bukan sekadar masalah penanganan hukum, melainkan sinyal bahaya atas rapuhnya benteng pengasuhan di tingkat keluarga.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

​Temuan tersebut mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.

Baca Juga :  Aktivis KPKB Minta Pemkot Kota Tangerang Sidak PT MGI Yang Tidak Bayarkan Upah Kerja kariyawan

​​Menanggapi laporan KPAID, Endah Purwanti, menekankan perlunya intervensi menyeluruh.

“Penanganan tidak boleh berhenti pada pendampingan korban, tetapi juga wajib menyentuh anak yang menjadi pelaku melalui pendekatan edukatif dan psikologis,” kata Endah yang juga Anggota Komisi ll, Kamis 10 September 2026.

Oleh karena itu, ​perlu edukasi Dini di PAUD untuk pengenalan batasan tubuh, interaksi sosial yang aman, serta perlindungan diri wajib diajarkan sejak usia dini dengan metode pembelajaran yang sesuai perkembangan anak.

Baca Juga :  Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

“Peran orang tua untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui program parenting. Perceraian, lingkungan tidak kondusif, dan minimnya komunikasi dalam rumah tangga diidentifikasi sebagai pemicu utama masalah anak,” jelasnya.

​Endah mengatakan, DPRD bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor tengah merumuskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Anak yang ditargetkan rampung pada 2027.

Baca Juga :  Aktivis LSM KPKB: Jika Terbukti Ada Dugaan Praktik Jual Beli Bangku Siswa, Apakah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Siap Pecat serta Proses Pidana Oknum Kepsek?

​Ia menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Perda Perlindungan Anak (P4A) harus dibarengi dengan komitmen anggaran yang jelas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“​Ke depan, dokumen RAD Perlindungan Anak 2027 diharapkan menjadi acuan baku dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor agar program pencegahan berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Heri

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600