Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

The Three Musketeers FERADI WPI Hadir dalam Persidangan di PN Cikarang

×

The Three Musketeers FERADI WPI Hadir dalam Persidangan di PN Cikarang

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Cikarang, Kamis, 10 September 2026 — Tiga advokat dari FERADI WPI, yakni Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, dan Ganda Subrata, tampak hadir di Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis (10/9/2026), dalam agenda persidangan perkara yang mereka tangani.

Ketiganya merupakan bagian dari jajaran advokat FERADI WPI yang selama ini dikenal aktif menangani berbagai perkara hukum di sejumlah wilayah. Kehadiran mereka dalam persidangan menjadi bagian dari komitmen tim hukum dalam menjalankan tugas profesional untuk mendampingi dan memperjuangkan kepentingan hukum para kliennya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Banner Iklan Harianesia 300x600Banner Iklan Harianesia 300x600

Di lingkungan FERADI WPI, ketiganya juga memiliki julukan masing-masing. Revan Pratama Wijaya dikenal dengan sebutan “The Dragon of FERADI WPI”, Erwin Maulana dengan julukan “The Lion of FERADI WPI”, sedangkan Ganda Subrata dikenal sebagai “The Eagle of FERADI WPI”.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Aktif Sambangi Warga, Sampaikan Edukasi Kamtibmas dan Ketahanan Pangan

Ketiga sosok tersebut kemudian kerap disebut sebagai “The Three Musketeers of FERADI WPI” atau Tiga Pendekar FERADI WPI, sebuah julukan yang menggambarkan kekompakan mereka ketika berada dalam satu tim penanganan perkara.

Kiprah ketiganya tidak terlepas dari pembinaan dan arahan Ketua Umum sekaligus pendiri FERADI WPI, Donny Andretti, yang selama ini mendorong para advokat di lingkungan FERADI WPI untuk mengedepankan profesionalitas, integritas, serta pemahaman hukum dalam menjalankan tugas profesinya.

Baca Juga :  Warga Sukapada, Keluhkan Kondisi Jalan Sepanjang Jalan Babakan Baru Rusak Parah

Dalam menangani perkara, Revan, Erwin, dan Ganda dituntut untuk mampu membaca persoalan hukum secara cermat, menyusun strategi pembelaan maupun pendampingan secara terukur, serta menyampaikan argumentasi hukum di hadapan persidangan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran mereka di PN Cikarang pada Kamis, 10 September 2026, kembali menunjukkan aktivitas para advokat FERADI WPI dalam menjalankan profesinya di ruang-ruang persidangan.

Baca Juga :  Presiden Curhat Tiap Hari Terima Laporan Penyimpangan Pejabat, Aktivis KPKB: Pecat Saja Jika Terbukti Merugikan Rakyat

Catatan Redaksi:
Sebagai media yang independen dan berimbang, redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Mariyo

Banner Iklan 1Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600