Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2026 di Kab. TTS yang rencananya digelar pada 86 desa dipastikan batal terwujud dan akan diagendakan ulang pada tahun 2027.
Hal ini terjadi dikarenakan belum adanya peraturan daerah sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur jadwal dan tahapan Pilkades serta ketiadaaan anggaran Pilkades yang dialokasikan pada tahun 2026.
Menyikapi kondisi ini, Ketua Aliansi Trias Politica dan Demokrasi (ATRAKSI) Kab. TTS Yunus Nenabu mengajak seluruh masyarakat Kab. TTS agar tetap menjaga situasi Kamtibmas dan tidak terprovokasi isu negatif yang berkembang.
“Kondisi sudah tidak memungkinkan Pilkades harus digelar pada tahun 2026, sejujurnya saya cukup kecewa namun kita harus dewasa dalam menyikapi keadaan. Saya berharap kita dapat menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan tidak terprovokasi isu-isu negatif yang berkembang sebagai akibat dari batalnya Pilkades ini.” Himbau Yunus.
Yunus juga meminta agar Pemerintah Kab. TTS dapat menyiapkan agenda pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2027 secara baik sehingga nantinya dapat terlaksana sesuai rencana.
“Pemerintah Kab. TTS harus menjadikan momen ini sebagai pelajaran agar tahun 2027 tidak terjadi permasalahan yang sama, saya meminta Pemerintah Kab. TTS dapat menyiapkan rencana pelaksanaan Pilkades sejak jauh hari, baik terkait anggaran maupun peraturan daerahnya.” Pinta Yunus.
Yunus juga mengajak seluruh masyarakat Kab. TTS yang akan mengambil bagian dalam pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2027 agar mempersiapkan diri sejak dini sehingga kedepan Pilkades melahirkan pemimpin desa yang berkualitas dan memahami kondisi masyarakat desa.
“Untuk masyarakat Kab. TTS yang akan berpartisipasi pada Pilkades serentak tahun 2027 di wilayah Kab. TTS, persiapkan diri anda mulai dari saat ini, dekati dan kenal konstituen anda, lihat permasalahan yang terjadi dan tawarkan visi yang progresif. Saya harap Pilkades nantinya melahirkan pemimpin desa yang berkualitas, yang telah mengenal masyarakatnya, desanya, lingkungannya dan kehidupan di desa.” Jelas Yunus.
Mariyo




















