Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Kinerja APH Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Cililin

×

Kinerja APH Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Cililin

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bandung Barat_HARIANESIA.COM_ Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat penegak hukum terkait dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, terdapat sebuah kios yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Meong , Desa Cililin, Kecamatan Cililin, yang diduga kerap menjadi tempat transaksi obat keras golongan G. Dugaan tersebut muncul karena aktivitas keluar masuk pengunjung yang dinilai cukup tinggi pada waktu-waktu tertentu.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Warga menyebut kios tersebut tampak menggunakan atribut usaha umum, seperti layanan BRILink dan penjualan aksesori telepon genggam. Namun, menurut beberapa warga, aktivitas yang terlihat di lokasi menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Persulit Pencairan PIP, MI Nurul Huda Dicurigai Lakukan Penyalahgunaan Wewenang

Tim media yang melakukan penelusuran lapangan menemukan adanya aktivitas jual beli yang diduga berkaitan dengan obat keras golongan G. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat melakukan pengecekan, pengawasan, serta penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Eskalasi Meningkat, Brimob Lintas Ganti Kendalikan Pengamanan Peserta Aksi Unra di Pati

Warga juga berharap wilayah Kabupaten Bandung Barat, khususnya Kecamatan Cililin, dapat terbebas dari peredaran obat-obatan yang berpotensi merusak generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cililin maupun Polres Cimahi belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,8 Ton di Kota Pasuruan

Tim/lepi

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600