Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

TAUD Sebut Sidang Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer “Sandiwara”, Desak Dipindah ke Peradilan Umum

×

TAUD Sebut Sidang Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer “Sandiwara”, Desak Dipindah ke Peradilan Umum

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA_HARIANESIA.COM_ Tim Advokasi untuk Demokrasi [TAUD] menyoroti jalannya sidang kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus di peradilan militer pada 29 April 2026. Dalam konferensi pers yang digelar Senin [4/5/2026], TAUD menilai proses hukum itu sarat kejanggalan.

“Pengadilan militer yang berjalan hari ini memeriksa kasus Andrie Yunus adalah peradilan sandiwara,” kata Zainal Arifin dari YLBHI, yang tergabung dalam TAUD.

Banner Iklan Harianesia 300x600

TAUD menyoroti substansi surat dakwaan yang disusun oditur militer. Menurut mereka, dokumen itu tidak memenuhi unsur kelengkapan dan kejelasan.
“Surat dakwaan ini benar-benar tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas,” ujar Airlangga Julio dari AMAR Law Firm saat memaparkan pandangan TAUD.

Baca Juga :  Dana Rp124 Juta untuk Drainase di Curug Cimanggis Dipertanyakan, Pelaksana Terkesan Menghindar

Selain itu, TAUD menilai situasi persidangan mencerminkan arogansi institusi militer. Kondisi itu, menurut mereka, hanya mungkin terjadi di bawah pemerintahan yang otoriter.

Atas dasar itu, TAUD mendesak agar persidangan di pengadilan militer dihentikan. Mereka meminta kasus Andrie Yunus dipindahkan dan diperiksa secara terbuka di peradilan umum.

Dwi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600