Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Berjalan Objektif Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau

×

Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Berjalan Objektif Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Pontianak_HARIANESIA.COM_Senin  27 Juli 2026 – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan bahwa Kejati Kalbar telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut-sebut dalam pemberitaan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku,” ujar Kasi Penkum.

Baca Juga :  Perwakilan Selaku Pemilik Lahan di Sawangan Keberatan atas Eksekusi PN Depok, Ini Faktanya!?

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk akuntabilitas institusi dan komitmen menjaga integritas aparatur.

Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan pemeriksaan serta tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dr. Ilyas SH., MH: Mengungkap Modus Kriminalisasi Pecandu Narkoba dan Mendesaknya Reformasi Penegakan Hukum

Kasi Penkum juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum maupun tim pengawasan untuk bekerja secara independen.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,”

Baca Juga :  Sidang Marina Tama Berlanjut, Warga Tagih Kepastian

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Heri

Banner Iklan 1
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Banner Iklan Harianesia 120x600