Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

“Bukan Longsor, Kata UPTD”: Guguran Sampah di TPA Cipayung Berulang, Warga Menanggung Dampak, Tanggung Jawab Mengabur

×

“Bukan Longsor, Kata UPTD”: Guguran Sampah di TPA Cipayung Berulang, Warga Menanggung Dampak, Tanggung Jawab Mengabur

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok, 21 Februari 2026 —Kejadian berulangnya penurunan massa sampah yang mengganggu aktivitas bongkar muat di TPA Cipayung kembali menimbulkan keresahan warga Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Dampaknya nyata: pengangkutan sampah tersendat, sampah menumpuk di rumah warga, dan pelayanan kebersihan lumpuh di sejumlah titik.

Namun, Kepala UPTD TPA Cipayung, Ferry Dewantoro, menolak menyebut kejadian tersebut sebagai longsor. Menurutnya, peristiwa itu hanyalah “guguran sampah” akibat intensitas hujan tinggi, dominasi sampah organik berbungkus plastik, serta keterbatasan lahan TPA yang belum bertambah.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kalau longsor itu volumenya besar dan terjadi dalam waktu singkat. Ini sifatnya guguran karena sampah organik yang mudah turun ke area unloading,” ujar Ferry.

Baca Juga :  Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung : Milliaran Rupiah Uang Rakyat Setiap Tahun Untuk Kegiatan Dinas PMK, Kinerjanya Menjadi Sorotan Publik

Pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan publik. Sebab, apa pun istilahnya, fakta di lapangan menunjukkan gangguan pelayanan terjadi berulang kali, dengan dampak langsung dirasakan masyarakat.

Saat ditanya soal solusi konkret, UPTD menyebut langkah jangka pendek berupa dorongan agar masyarakat mengurangi sampah dari hulu dan mengoptimalkan pengolahan di intermediate. Untuk jangka panjang, UPTD kembali mengemukakan rencana pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Namun, jawaban tersebut dinilai normatif dan tidak menjawab persoalan utama: siapa yang bertanggung jawab saat ini atas lumpuhnya pengangkutan sampah warga?

Baca Juga :  Pemdes Babakanraden Tuntaskan Proyek Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025

Ketika awak media menyinggung apakah kejadian berulang ini bisa disebut sebagai kegagalan pengelolaan TPA, Ferry menyatakan bahwa penilaian keberhasilan atau kegagalan bukan berada di tangannya.

“Kalau disebut kegagalan atau keberhasilan, ada pimpinan yang mengevaluasi kinerja saya. Kami sudah berbuat semaksimal yang kami bisa,” katanya.

Pernyataan “sudah semaksimal mungkin” kembali memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika upaya sudah maksimal, mengapa kejadian yang sama terus berulang tanpa solusi nyata di lapangan? Di mana letak evaluasi, dan apa indikator kegagalan menurut UPTD jika gangguan pelayanan tidak dianggap sebagai alarm serius?

Baca Juga :  Pemkab Pangandaran Bantah Isu Kerugian Ratusan Miliar, Agung Sulistio: “Hentikan Opini yang Bikin Publik Panik

Lebih jauh, pembagian tanggung jawab kepada masyarakat dinilai tidak seimbang. Warga memang memiliki kewajiban mengurangi sampah, namun pengelolaan TPA adalah mandat negara dan pemerintah daerah. Ketika sistem di hilir bermasalah, publik berhak mendapatkan jawaban tegas, berbasis data, dan langkah nyata bukan sekadar pembelaan administratif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Depok mengenai evaluasi kinerja UPTD TPA Cipayung, termasuk batas waktu penyelesaian masalah yang terus berulang ini.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600