Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumTNI-POLRI

BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

×

BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA – Kasus pembajakan BPKB mobil Toyota Rush milik Irawan terus menjadi sorotan, setelah pengacara John L Situmorang. S. H.,M.H. mengeluarkan tuntutan tegas kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo untuk mencopot Kasat Lantas Polres Klaten, yang dinilai lalai dan mencoreng sistem administrasi kendaraan bermotor.

Kasus yang sebelumnya viral di puluhan media anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dengan judul “BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten” mengungkapkan masalah serius yang tidak hanya sebatas kesalahan administrasi, melainkan masuk ke ranah dugaan tindak pidana.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Ini bukan kasus sepele. Ada pencurian, ada dugaan sindikat, dan ada kelalaian aparat. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegas John L Situmorang.

Baca Juga :  Presiden Lantik Jenderal Purn TNI Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam

Pengacara tersebut menjelaskan, BPKB mobil yang dibeli secara resmi oleh Irawan pada Mei 2025 dengan administrasi lengkap di Samsat Ciputat, hilang karena dicuri pada Agustus 2025 di Madiun, Jawa Timur. Namun, BPKB tersebut justru berhasil dimutasi dan terbit dengan data baru di Samsat Klaten, termasuk nama dan nomor polisi yang berbeda – padahal mobilnya tidak pernah ke Klaten, tidak dilakukan cek fisik, dan tetap berada di bawah kekuasaan pemilik asli di Jawa Timur.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor: Amankan 17 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan

“Ini logikanya di mana? Mobil tidak ada, tapi BPKB bisa jalan. Ini kuat dugaan ada sindikat dan kelalaian serius di Satlantas Polres Klaten,” ujarnya.

Oleh karena itu, John L Situmorang. S.H., M.H., secara terbuka meminta Kapolda Jateng mengambil langkah tegas. “Saya minta Kapolda Jateng mencopot Kasat Lantas Klaten. Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab dan peringatan keras. Kalau aparat lalai tapi tidak ada sanksi, ke depan kasus serupa akan terus terjadi,” katanya.

Baca Juga :  Kanit Provos Beserta Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang Pengamanan Objek Wisata Sekaligus Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan Objek Wisata Pamijahan Bogor

Ia menegaskan, meskipun BPKB sudah resmi kembali ke tangan Irawan setelah melalui proses klarifikasi, proses hukum harus diusut tuntas untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam peredaran BPKB secara ilegal. Keluarga Irawan berharap kasus ini menjadi pelajaran besar dan tidak terulang lagi.

“Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban sistem yang bocor,” pungkas Jhon.

#noviralnojustice
#polri
#polresklaten
#poldajateng
#poldajatim

Team/Lepi

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600