Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Warga Duri Pulo Pertanyakan Nilai Ganti Rugi Tol yang Dinilai Belum Sesuai Harga Pasar

×

Warga Duri Pulo Pertanyakan Nilai Ganti Rugi Tol yang Dinilai Belum Sesuai Harga Pasar

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_Sejumlah warga di wilayah Duri Pulo, Jakarta Pusat, menyampaikan keberatan atas nilai ganti rugi lahan dalam pembangunan Proyek Jalan Tol Semanan–Duripulo–Sunter, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Warga menilai nilai kompensasi yang ditetapkan belum sepenuhnya mencerminkan harga pasar tanah di wilayah tersebut.

Keberatan tersebut disampaikan setelah warga menerima hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk dalam proses pengadaan tanah. Menurut warga terdampak, nilai yang tercantum dalam hasil appraisal dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan relokasi, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

> “Menurut perhitungan kami, nilai tersebut masih jauh dari harga tanah di Jakarta Pusat. Dengan nominal itu, sangat sulit untuk membeli hunian pengganti,” ujar salah satu warga terdampak.

Baca Juga :  Tak Mau Lagi Dibohongi, Komisi II Minta Perumda Trans Pakuan Buka-bukaan Data

Warga Harapkan Penjelasan Terbuka

Warga menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum memperoleh penjelasan secara rinci mengenai dasar perhitungan penilaian ganti rugi yang ditetapkan. Mereka berharap adanya transparansi terkait metode appraisal, termasuk pembanding harga pasar dan pertimbangan sosial ekonomi warga.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, pengadaan tanah bagi kepentingan umum dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kesejahteraan masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Bus Vs Truk Di Manyaran, 1 Orang Luka

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 mengatur bahwa penilaian ganti rugi dapat mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk nilai pasar, kondisi fisik tanah dan bangunan, serta potensi kerugian lain yang dialami masyarakat.

Dampak Sosial Menjadi Perhatian Warga

Warga RW 09 Kelurahan Setiakawan menilai bahwa proses pengadaan tanah tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Mereka berharap dampak tersebut dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses penetapan ganti rugi.

Baca Juga :  Gelar Nobar Ilegal, Tujuh Pelaku Usaha di Kalbar Jadi Tersangka Para pelaku usaha yang terbukti sering melanggar aturan Nonton Bareng (Nobar) tanpa izin ditindak secara hukum

“Kami mendukung pembangunan, namun kami berharap prosesnya memperhatikan kondisi sosial dan keberlanjutan hidup warga,” ungkap perwakilan warga.

Pembangunan Infrastruktur dan Harapan Dialog

Pembangunan Tol Semanan–Duripulo–Sunter direncanakan untuk meningkatkan konektivitas antara Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. Seiring berjalannya proyek tersebut, warga berharap adanya ruang dialog antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat terdampak guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak. (Levi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600